Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Cuti Iduladha Bertambah, Industri Tekstil Rugi Rp575 Miliar

Terdapat 250 perusahaan tekstil yang masih tetap beroperasi pada satu hari sebelum dan sesudah Hari Raya Iduladha.
Seorang karyawan tengah menjahit seragam militer di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. Divisi garmen merupakan salah satu pilar usaha perusahaan tekstil berbasis di Solo tersebut./sritex.co.id
Seorang karyawan tengah menjahit seragam militer di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. Divisi garmen merupakan salah satu pilar usaha perusahaan tekstil berbasis di Solo tersebut./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha industri tekstil mengeluhkan penambahan hari libur nasional Iduladha oleh pemerintah secara mendadak, karena hal ini dapat merugikan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga Rp575 miliar.

 

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023), sedangkan satu hari sebelum dan sesudah Hari Raya Iduladha ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama. Dengan demikian, hari libur menjadi 28 hingga 30 Juni 2023.

 

Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menuturkan penambahan hari libur secara mendadak tersebut dapat merugikan pengusaha dari berbagai sisi, termasuk upah pekerja yang membludak. 

 

Dalam perhitungannya, ada beberapa perusahaan yang mengikuti ketentuan pemerintah untuk meliburkan karyawannya pada hari libur cuti bersama. Danang memperkirakan ada sekitar 250 perusahaan yang masih tetap beroperasi pada satu hari sebelum dan sesudah Hari Raya Iduladha.

 

Danang memproyeksikan perusahaan yang beroperasi tersebut memiliki karyawan sekitar 5.000 orang. Dengan demikian dalam perhitungannya, penambahan hari libur ini akan merugikan industri TPT dari hulu hingga hilir sekitar Rp575 miliar.

 

“Dengan asumsi karyawan rata-rata di 5.000 orang, dan berdampak pada 250 perusahaan yg mengambil kebijakan beroperasi selama libur nasional, maka estimasi kerugian yang dialami  oleh 250 perusahaan ada di angka sekitar Rp575 miliar,” tutur Danang kepada Bisnis pada Rabu (21/6/2023). 

 

Lebih lanjut Danang menjelaskan, dalam penambahan jumlah hari libur ini, pemerintah tidak memikirkan pengusaha sektor manufaktur yang akan terdampak cukup signifikan. 

Terlebih menurutnya TPT menjadi salah satu sektor yang terganggu dari segi produktivitas oleh libur Hari Raya Idulfitri lalu.

 

“Pengaruhnya di industri sangat besar, bukan sekedar jadi beban finansial karena akan ada lembur dadakan di banyak pabrik yang sedang kejar target produksi. Efek dominonya ke sektor lain, misalnya transportasi logistik dan supply chain,” kata Danang.

 

Menurutnya dalam menentukan hari libur, pemerintah cenderung lebih memikirkan aspek wisata, dan justru menambah beban industri padat karya. 

 

“Saat ini, sektor manufaktur padat karya sedang terpuruk, kalau tambah banyak hari libur nasional dadakan, bakal makin terpuruk produktivitasnya. Dari sisi produsen, kami menyesalkan keputusan ini, harus diperbaiki,” pungkas Danang.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper