Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Tekstil Kolaps, Pemerintah Diminta Kendalikan Impor

Pelaku industri tekstil mengusulkan adanya regulasi yang memproteksi dan pembentukan badan untuk mengelola industri sekaligus pasar tekstil domestik.
Pedagang menata kain tekstil di pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan
Pedagang menata kain tekstil di pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan
Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha tekstil mengusulkan pembentukan Badan Sandang, imbas dari merosotnya produktivitas sektor ini sejak tahun lalu. Hal itu tercermin dari utilitas industri ini yang berada di bawah angka 50 persen baik sektor hulu maupun hilir.
Usulan pembentukan Undang-Undang dan instansi yang mengurusi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) ini diajukan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dalam rapat bersama dengan Badan Legislasi DPR RI. 
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja menuturkan kondisi industri saat ini sudah menjadi alarm bagi pemerintah agar membuat beleid juga instansi terkait untuk perlindungan pasar domestik untuk produk tekstil tanah air. 
Persoalannya, pasar Indonesia dengan populasi cukup besar, akan menjadi rebutan para produsen besar. Ke depan, banyak negara penghasil produk tekstil mencoba menguasai pasar domestik. 
Potensi pasar besar itupun harus diproteksi. Berkaca pada saat ini, Jemmy menyimpulkan regulasi yang ada kurang memadai, membuat produk-produk tekstil dari luar negerti tersebut bebas masuk. 
Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki ekosistem industri tekstil yang matang dari hulu ke hilir dan mempekerjakan jutaan tenaga kerja.
“Sayangnya Indonesia ini dijadikan market oleh negara-negara eksportir TPT lainnya Industri tekstil adalah industri yang perlu perlindungan atau regulasi syarat dengan regulasi,” tutur Jemmy dalam rapat bersama dengan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen pada Rabu (21/6/2023). 
Dia menjelaskan dengan utilitas di bawah 50 persen, industri TPT tanah air sudah mendekati fase sekarat, serta mengancam pembukaan lapangan kerja yang dibutuhkan untuk bonus demografi. 
“Indonesia terkenal dengan bonus demografinya, tapi kalau tidak tersedia lapangan pekerjaan tidak menjadi bonus tapi justru menjadi bencana bagi kita,” tutup Jemmy. 
Dalam catatan Bisnis pada Rabu, (16/11/2022), Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), total tenaga kerja pabrik garmen yang yang kehilangan pekerjaan sepanjang Januari sampai awal November 2022 mencapai 79.316 orang dari 111 perusahaan. 
Senada dengan Jemmy, anggota API Iwan Lukminto menyebutkan bahwa Badan Sandang sudah dibentuk di berbagai negara penghasil tekstil, seperti India, Pakistan juga China. 
“Memang di negara-negara lain itu melakukan ini [pembentukan Badan Sandang] secara sistematis, di China konsul tekstil, juga di India mempunyai Kementerian Tekstil, Pakistan juga,” kata Iwan dalam kesempatan yang sama di Kompleks Parlemen pada Rabu (21/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper