Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi crude palm oil (CPO) yang berlaku mulai 16-30 Juni 2023.
Dalam Keputusan Menteri Perdagangan No.1040/2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, harga referensi CPO ditetapkan sebesar US$723,45 per MT.
“Menetapkan harga referensi CPO yang dikenakan bea keluar dan tarif layanan badan layanan umum BPDPKS sebesar US$723,45 per MT,” bunyi beleid itu, dikutip Senin (19/6/2023).
Nilai tersebut turun US$88,23 atau 10,87 persen dibanding periode 1-15 Juni 2023 sebesar US$811,68 per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, menyampaikan, saat ini harga referensi CPO turun menjauhi ambang batas sebesar US$680 per MT.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.39/PMK/0.10/2022 jo. No.123/PMK.010/2022, maka pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$3 per MT, sedangkan pungutan ekspor CPO sebesar US$65 per MT, sebagaimana diatur dalam PMK No.103/PMK.05/2022 jo. No.154/PMK.05/2022.
Baca Juga
Budi menuturkan, turunnya harga referensi CPO ini dipicu oleh beberapa faktor. Faktor tersebut antara lain, melambatnya permintaan atas kelapa sawit dunia akibat peningkatan stok dan terjadi penurunan harga minyak nabati seperti kedelai yang memicu turunnya ekspor kelapa sawit dari Malaysia.
Selain itu, turunnya kurs Ringgit Malaysia terhadap Dolar AS, serta kekhawatiran pasar terkait peningkatan pasokan produksi kelapa sawit global dari Indonesia dan Malaysia. Adapun harga referensi baru ini mulai berlaku sejak 16 Juni 2023.