Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa meminta tambahan anggaran dari APBN sebesar Rp300 miliar untuk periode 2024.
Sebagai informasi, pagu indikatif Bappenas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tercatat sebesar Rp2,1 triliun.
“Usulan tambahan anggaran, pertama pengembagnan evaluasi kontribusi K/L terhadap kinerja pembangunan nasional sebesar Rp50 miliar,” ungkap Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (19/6/2023).
Keperluan lain adanya tambahan anggaran, yaitu untuk penguatan pengendalian perencanaan dan pelaksanaan rencana meliputi manajemen risiko perencanaan dan penguatan pengendalian perencanaan wilayah dengan nilai Rp150 miliar.
Terakhir, tambahan anggaran akan digunakan untuk penguatan kapasitas SDM perencana dalam mengawal pencapaian sasaran Indonesia Emas 2045 dengan nilai Rp100 miliar.
“Karena ada 40 kab/kota yang diminta oleh presiden untuk diselesaikan masterplan di tahun yang akan datang,” tambahnya.
Baca Juga
Sementara dalam pagu indikatif yang telah dialokasikan sebesar Rp2,1 triliun, akan digunakan untuk program dukungan manajemen (dukman) senilai Rp614,84 miliar dan program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp1,49 triliun.
Salah satu program prioritas yaitu dalam Deputi bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp246,8 miliar dengan kegiatan prioritas yaitu penyusunan sasaran makro ekonomi.
Selain itu, juga agenda transformasi ekonomi Indonesia dengan pembuatan master plan yang akan rampung pada 2024. Penguatan ekosistem kedirgantaraan, yaitu penuntasan prototype N219 amphibi menuju komersialisasi.
Adapun, belum disepakati tambahan anggaran tersebut dan DPR meminta Suharso untuk mempertajam usulan program yang terkait dalam menuntuaskan RPJMN 2020-2024.
Tahun lalu, Bappenas juga meminta tambahan anggaran untuk 2023 senilai Rp400 miliar, sehingga total pagu menjadi Rp1,89 triliun.