Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia 2023 berada di rentang 5,3-5,7 persen. Nilai ini berada di atas realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per QI/2023 sebesar 5,03 persen (yoy).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2024 telah ditetapkan delapan prioritas nasional sebagai fokus pembangunan 2024.
“Pada Rancangan Awal RKP 2024, telah ditetapkan target sasaran pembangunan yang perlu menjadi perhatian, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3-5,7 persen,” ujarnya dalam Musrenbangnas RKP 2024 dan Peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050 di Jakarta Convention Center, Selasa (16/5/2023).
Adapun, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh di angka 5,31 persen pada 2022.
Selain pertumbuhan ekonomi, Bappenas juga menetapkan dalam RKP 2024, yaitu tingkat kemiskinan di rentang 6,5-7,5 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di level 5,0-5,7 persen dan Rasio Gini sebesar 0,374-0,377.
Selain itu, juga Indeks Pembangunan Manusia sebesar 73,99-74,02, penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi 27,27 persen, Nilai Tukar Nelayan (NTN) di angka 107-110, dan Nilai Tukar Petani (NTP) di rentang 105- 108.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa dalam RKP 2024 akan menjadi tahun terakhir dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dirinya meminta pemerintah harus bergegas dan semakin fokus pada upaya penuntasan pencapaian target-target RPJMN.
“RKP 2024 harus mampu menjawab, bagaimana Indonesia melakukan transformasi ekonomi dengan tetap memperhatikan inklusivitas pada tiap tingkat masyarakat, sekaligus menciptakan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Ma’ruf menitipkan pesan kepada Kementerian PPN/Bappenas agar menjadikan RKP 2024 sebagai panduan yang komprehensif dalam menjalankan program pembangunan.
“Terakhir, saya minta secara khusus Kementerian PPN/Bappenas untuk mengawal penyusunan RKP 2024 maupun rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, utamanya untuk memastikan ketercapaian sasaran Indonesia Emas 2045,” ujarnya.