Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi Dibuka, Simak Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55!

Program Kartu Prakerja gelombang 55 telah resmi dibuka pada Jumat (16/6/2023)
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Program Kartu Prakerja gelombang 55 telah resmi dibuka pada Jumat (16/6/2023). Pembukaan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

“Gelombang 55 sudah dibuka! Klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard kamu sebelum lupa!” tulis akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip Sabtu (17/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang diperuntukkan bagi pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pada tahun ini, pemerintah memperbolehkan penerima atau keluarga penerima bantuan sosial pemerintah lainnya untuk mendaftar sebagai peserta Program Kartu Prakerja.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp4,2 juta, di  antaranya biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 untuk mendukung biaya transportasi dan internet yang diberikan sebanyak satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000.    

Kementerian Keuangan mencatat pemberian insentif Kartu Prakerja telah terealisasi sebesar Rp804,2 miliar kepada sebanyak 182.600 peserta hingga April 2023. 

Berikut adalah syarat mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 55: 

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun  

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah  

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM  

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD  

- Dibatasi 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 55: 

- Buka situs prakerja.go.id 

- Daftarkan diri dan masukkan data diri, seperti alamat email, NIK, nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif  

- Klik tautan verifikasi melalui email yang didaftarkan atau OTP SMS  

- Setelah verifikasi, masuk dengan klik menu login menggunakan email  

- Setelah mempunyai akun dan login, ikuti tes seleksi motivasi dan kemampuan dasar secara daring  

- Setelah melakukan tes dan mendapatkan email pemberitahuan, gabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia di dashboard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper