Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya membuat program peremajaan mesin untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sejak 2021 hingga tahun ini. Padahal, industri alas kaki juga memiliki nasib yang sama dengan sektor TPT.
Sejak pertengahan 2022, industri TPT dan alas kaki mulai mengalami penurunan permintaan dari pasar global andalannya, seperti Amerika Serikat dan Eropa yang terdampak ketidakstabilan ekonomi sejak meletusnya perang Rusia-Ukraina.
Namun, industri TPT masih dapat berharap pada program restrukturisasi mesin, meskipun anggarannya pada 2022 hanya sebesar Rp5 miliar. Sedangkan industri alas kaki gigit jari.
Padahal pada 2011, 2013, 2014 dan 2015 industri alas kaki selalu bergandengan dengan industri penyamakan kulit mendapatkan porsi untuk restrukturisasi mesin. Namun, ketika kembali digelar pada 2021 hingga tahun ini, industri alas kaki tidak lagi jadi bagian program ini.
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menuturkan kemungkinan industri alas kaki tidak lagi menjadi penerima program restrukturisasi mesin ini dikarenakan di sektor ini banyak memproduksi produk dengan merek dagang luar negeri.
“Mungkin salah satu alasannya industri alas kaki tidak masuk lagi di program ini karena industri ini merupakan pabrikan yang berbasis global brand,” tutur lulusan Cleveland State University ini saat dihubungi Bisnis pada Rabu (14/6/2023).
Baca Juga
Warsito diketahui menjabat sebagai Plt. Dirjen IKFT sejak pejabat sebelumnya, Muhammad Khayam pensiun pada 2019. Sebelumnya Warsito pernah menjabat sebagai Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam juga sebagai Direktur Perwilayahan Industri di Kementerian yang sama.
Meskipun tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa sektor alas kaki tidak lagi menjadi penerima program ini, namun ketika telah memiliki wewenang sebagai Plt. Dirjen IKFT pun Warsito tak melirik sektor ini.
Bahkan tahun depan, Warsito jor-joran dalam menggelar program ini dengan menganggarkan dana sebesar RpRp252 miliar jauh meningkat 5.261 persen dari Rp4,7 miliar pada 2022. Sektor ini masih luput dari perhatian.
Warsito malah mengalokasikan anggaran raksasa ini untuk restrukturisasi mesin industri TPT secara keseluruhan, bukan hanya sektor penyempurnaan kain dan pencetakan kain. Alasannya salah satunya untuk substitusi impor ilegal.
Jika dilihat dari riwayatnya, pada 2011, berdasarkan laman resminya, Kemenperin mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar untuk program restrukturisasi industri alas kaki dan penyamakan kulit. Lalu pada 2013 pembiayaan program ini untuk industri TPT serta Industri Alas Kaki dan Industri Penyamakan Kulit pada 2013 sebesar Rp. 1,124 triliun.
Dilanjut pada 2014, dalam catatan Kemenperin, pagu anggaran untuk program ini mencapai Rp106,5 miliar dan tahun selanjutnya pagu anggaran program restrukturisasi ini mencapai Rp100 miliar.
Program ini kemudian diadakan kembali pada 2021 hingga tahun ini, namun hanya diperuntukan bagi industri TPT khusus sektor penyempurnaan kain dan pencetakan kain. Artinya industri alas kaki tak lagi jadi bagian program ini.
Pada 2021 lalu, Kemenperin menghabiskan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk program ini dengan peserta sebanyak delapan perusahaan. Kemudian tahun berikutnya, Kemenperin kembali mengadakan program ini dengan anggaran Rp8,5 miliar.
Begitu pula dengan tahun ini, anggaran Rp4,7 miliar siap dikucurkan untuk program pembaruan mesin bagi sektor yang sama, yaitu penyempurnaan kain dan pencetakan kain.