Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan menjual hak nama (naming rights) stasiun-stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung guna mengembangkan sektor penerimaan non tarif (non fare box) perusahaan. Bisnis ini mirip yang dilakukan terhadap stasiun MRT Jakarta.
General Manager Property & Non-Farebox Business Development KCIC, Devin Pranata mengatakan masing-masing stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung memiliki hak penamaan eksklusifnya masing-masing. Dia mengatakan, KCIC telah menawarkan hak penamaan keempat stasiun Kereta Cepat kepada berbagai pihak.
"Kami sudah menawarkan hak ini ke lebih dari 10 pihak yang tertarik. Mereka juga telah memberikan feedback yang positif soal ini," kata Devin saat ditemui di Stasiun KCIC Halim, Rabu (14/6/2023).
Devin melanjutkan, masing-masing stasiun tersebut memiliki harga hak penamaan yang berbeda-beda. Dia mengatakan, besaran harga hak penamaan stasiun didapatkan dari hasil konsultasi dengan lembaga audit Deloitte.
Meski demikian, dia tidak merinci secara detail harga-harga dari stasiun tersebut.
Selain hak penampilan stasiun, KCIC juga akan menggali potensi sektor periklanan pada setiap stasiun Kereta Cepat. Devin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemilihan mitra-mitra yang tepat untuk diiklankan pada stasiun di Kereta Cepat.
Baca Juga
Dia menambahkan, sejumlah calon mitra KCIC mengajukan proposal untuk mengiklankan produknya ke semua stasiun Kereta Cepat.
Adapun, periklanan tersebut akan tersebar di sejumlah titik pada setiap stasiun untuk memaksimalkan eksposur mitra KCIC. Devin memastikan, penempatan media iklan tidak akan mengganggu lalu lintas penumpang.
Lebih lanjut, KCIC juga akan menggandeng pelaku Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) untuk memasarkan produknya di area komersial stasiun-stasiun Kereta Cepat. Devin memaparkan, pihaknya berkomitmen untuk menggandeng 30 persen mitra UMKM dari total area komersil yang tersedia.
Dia menuturkan, para mitra UMKM yang nantinya terpilih akan dibina oleh Sarinah. Bimbingan tersebut diharapkan dapat membuat produk-produk UMKM tersebut naik kelas.
Adapun, strategi penjualan hak penamaan ekslusif sebelumnya telah dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) selaku operator MRT Jakarta.
Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Farchad Mahfud menjelaskan, hak penamaan stasiun merupakan salah satu segmen penerimaan perusahaan untuk menggenjot pendapatan nontarif. Menurutnya, kontribusi penerimaan dari segmen ini terbilang cukup besar, yakni sekitar 30 persen – 40 persen per tahunnya.
Farchad memaparkan bisnis hak penamaan stasiun memiliki potensi yang besar seiring dengan upaya sebuah merek (brand) atau perusahaan tertentu untuk mempromosikan namanya. Menurutnya, praktik komersialisasi ini juga sudah umum dilakukan oleh operator transportasi di negara lain, contohnya Inggris.