Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) angkat bicara terkait sejumlah keterlambatan (delay) pada penerbangan jemaah haji tahun ini.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menerangkan, keterlambatan penerbangan haji utamanya disebabkan oleh kerusakan pada beberapa unit pesawat yang harus diperbaiki. Proses perbaikan pesawat tersebut memicu terjadinya delay pada sejumlah kloter jemaah di beberapa embarkasi.
Meski demikian, Irfan menegaskan pihaknya telah menyampaikan alasan keterlambatan tersebut ke seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Agama. Garuda Indonesia pun juga telah memberikan pelayanan ekstra kepada para jemaah haji yang terdampak.
Dia mencontohkan, untuk keterlambatan penerbangan di embarkasi Banjarmasin, GIAA menempatkan para jemaah haji pada sebuah hotel. Biaya penempatan jemaah tersebut juga ditanggung sepenuhnya oleh perseroan.
"Untuk keterlambatan ini sudah kita manage. Seperti kasus di Banjarmasin, kita tidak mungkin membiarkan jemaah di asrama haji karena kloter berikutnya akan datang ke situ," jelas Irfan saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Irfan menambahkan, pihaknya juga tengah mengajukan permohonan izin penerbangan tambahan untuk sekitar 8.000 jemaah haji kepada General Authority of Civil Aviation (GACA) atau Otoritas Penerbangan Arab Saudi.
Baca Juga
Dia menjelaskan, seluruh penerbangan untuk jemaah haji berada di bawah kewenangan GACA. Otoritas Penerbangan Arab Saudi telah menetapkan batas penerbangan jemaah haji ke Arab Saudi terakhir dilaksanakan pada 22 Juni 2023.
Sementara itu, penerbangan tambahan haji tersebut direncanakan pada 23 Juni 2023. Irfan melanjutkan saat ini perseroan tengah berkomunikasi dengan GACA untuk memperoleh izin terbang untuk penerbangan haji tambahan.
"Kami ada tim di Jeddah yang sedang komunikasi dengan GACA untuk penerbangan tambahan ini,” jelas Irfan.
Sebelumnya, Kementerian Agama meminta Garuda Indonesia dan Saudia Airlines lebih serius dalam melayani penerbangan haji. Hingga saat ini, sudah ada 15 kali keterlambatan (delay) atau perubahan jadwal.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menuturkan keterlambatan itu terjadi baik dalam penerbangan Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines.
"Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperarif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif,” kata Saiful.
Dia meminta maskapai penerbangan untuk serius dalam memperhatikan kenyamanan jemaah haji. Hal itu ditunjukkan dengan sikap yang lebih kooperatif dan informatif.