Bisnis.com, JAKARTA – Laju inflasi di dalam negeri melanjutkan tren penurunan pada Mei 2023, yang tercatat sebesar 4,0 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Meski demikian, pemeritah akan terus meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga tren inflasi tetap terkendali.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa angka inflasi pada Mei 2023 tersebut merupakan yang terendah sejak awal tahun.
“Tren penurunan inflasi tersebut mencerminkan konsistensi Pemerintah dalam mengendalikan inflasi,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (6/6/2023).
Febrio menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan upaya stabilisasi harga pangan dalam rangka menjaga ketahanan pangan. Hal ini tercermin pada pergerakan inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) yang melambat ke 3,3 persen yoy, lebih rendah dari April 2023 sebesar 3,7 persen yoy.
Terkendalinya inflasi pangan tersebut didukung oleh panen raya padi dan aneka cabai. Sementara itu, pada saat yang sama, beberapa komoditas seperti produk unggas dan aneka bawang cenderung mengalami peningkatan harga.
Oleh karena itu, Febrio mengatakan pemerintah terus sigap dalam merespons dan mengantisipasi peningkatan harga lebih lanjut dengan berbagai upaya, seperti penambahan stok di pasar, fasilitasi distribusi, dan gelar pangan murah.
Baca Juga
“Ke depan, Pemerintah telah bersiap untuk menghadapi risiko peningkatan harga pangan menjelang Hari Raya Iduladha serta potensi dampak El Nino,” katanya.
Selain inflasi pangan, inflasi komponen inti dan harga yang diatur pemerintah (administered prices) juga mengalami tren perlambatan pada Mei 2023.
Inflasi inti pada Mei 2023 tercatat sebesar 2,66 persen yoy, lebih rendah dari April 2023 yang sebesar 2,83 persen yoy. Seluruh kelompok pengeluaran tercatat mengalami perlambatan kecuali kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Sementara itu, inflasi harga yang diatur pemerintah melambat dari 10,32 persen yoy pada April 2023 menjadi 9,52 persen yoy pada Mei 2023. Febrio mengatakan, terjaganya inflasi administered price menandakan upaya pemerintah yang cukup efektif dalam mengelola harga energi domestik dan tarif angkutan udara.
“Pemerintah akan terus konsisten mengendalikan inflasi dengan berbagai upaya stabilisasi, antara lain dengan menjaga pasokan dan kelancaran distribusi, serta mengantisipasi dampak gangguan cuaca dan risiko kekeringan. Koordinasi antar kementerian/lembaga di tingkat pusat dan daerah serta optimalisasi penggunaan APBN dan APBD juga terus diperkuat untuk mencegah terjadinya lonjakan harga,” katanya.