Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP tumbuh sebesar 22,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada April 2023.
Meski tumbuh, tercatat PNBP pada periode tersebut mengalami perlambatan baik secara tahunan maupun bulanan (month-to-month/mtm).
Dari total Rp217,8 triliun PNBP yang masuk ke kantong negara, pendapatan dari sektor nonmigas masih mendominasi uang negara sebesar Rp57,6 triliun atau naik 130,7 persen (yoy).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut akibat harga acuan batu bara (HBA) yang masih cukup tinggi.
“Ini masih menunjukkan adanya kenaikan. Pertumbuhannya nya masih 130 [persen] karena adanya PP No. 26/2022 dari harga batu bara yang cukup tinggi,” katanya pada awal pekan ini.
Sementara itu, pendapatan dari sektor migas harus terkontraksi sebesar 17,3 persen akibat adanya penurunan Indonesian Crude Price (ICP) serta lifting minyak dan gas bumi pada April 2023.
Baca Juga
Sebelumnya, pendapatan migas sempat melesat 129,4 persen dari Rp21,5 triliun pada April 2021 menjadi Rp49,4 triliun pada 2022, seiring dengan berkah kenaikan harga yang tinggi atau windfall.
Di sisi lain, pendapatan yang bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan, negara mendapatkan pemasukan sebesar Rp40,8 triliun, atau naik 62,7 persen dari tahun lalu, terutama dari dividen BUMN di sektor perbankan.
Penurunan pendaparan juga terjadi pada PNBP lainnya yang pada April 2023 mencapai Rp56,9 triliun atau turun 1,2 persen.
“Kontraksi terutama dari kementerian lembaga yang memang memiliki sumber PNBP cukup besar seperti kepolisian, menkumham dan lainnya,” tambah Bendahara Negara.
Dari sisi pendapatan Badan Layanan Usaha (BLU), termasuk pendidikan dan juga rumah sakit menyetorkan Rp21,5 trilun, atau tumbuh 6,4 persen, kepada kas negara.
Secara umum, capaian pada empat bulan pertama ini, sebesar Rp217,8 triliun, telah memberikan andil 49,3 persen dari target APBN.
Posisi APBN hingga April juga tercatat mengalami surplus sebesar Rp234,7 triliun, atau 1,12 persen dari PDB. Surplus tersebut berasal dari pendapatan negara sebesar Rp1.000,5 sementara belanja negara mencapai Rp765,8 triliun.