Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan mewakili Pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). KEM-PPKF 2024 merupakan dokumen pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2024 yang berisi gambaran perkembangan dan tantangan perekonomian, serta arah dan strategi kebijakan fiskal dalam merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan, serta mendukung agenda pembangunan secara optimal.
KEM-PPKF 2024 memiliki nilai strategis mengingat merupakan arsitektur kebijakan di tahun terakhir masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Untuk itu, KEM & PPKF 2024 harus menjadi legacy yang akan menjadi kado terindah bagi bangsa Indonesia.
Dalam satu dekade Pemerintahan Presiden Joko Widodo, kondisi perekonomian global dan domestik mengalami pasang surut. Bahkan, pernah terjadi beberapa kali gelombang besar yang mengguncang perekonomian, yang paling diingat tentu saja adalah pandemic crisis akibat Covid-19. Beruntungnya, Indonesia mampu meredam guncangan tersebut melalui berbagai kebijakan fiskal yang fleksibel, responsif, dan sinergis di setiap lini, sehingga dampaknya dapat diminimalisir bahkan mampu pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
Namun, saat ini dan setahun ke depan, guncangan yang mendera ekonomi global tampaknya belum akan mereda. Beberapa isu, seperti perang di Ukraina, pengetatan kebijakan moneter negara-negara maju akibat tingginya inflasi, dan potensi pelemahan ekonomi China menjadi hal-hal yang harus diantisipasi dan dimitigasi.
Pemerintah memandang setidaknya terdapat beberapa risiko kunci yang perlu terus diwaspadai. Pertama, tensi geopolitik yang tinggi serta dampaknya kepada peta geopolitik dan perdagangan dunia. Kedua, dampak perubahan iklim dan konstelasi dunia dalam menangani isu tersebut. Ketiga, perkembangan teknologi digital yang sangat cepat dan memiliki dampak serius pada perubahan struktur perekonomian Indonesia. Tentunya ini sebagai tantangan sekaligus peluang yang dapat dimanfaatkan menjadi sumber-sumber pertumbuhan baru dimasa depan. Keempat, transisi pandemi ke endemi yang perlu dijaga agar berjalan smooth, tanpa menimbulkan goncangan baik dari aspek ekonomi, kesehatan, sosial dan fiskal.
Meskipun arah ekonomi global makin tak menentu, Pemerintah tak berkecil hati, mengingat Indonesia memiliki sejumlah modal penting untuk membangun ekonomi dan sumber pertumbuhan baru. Modal tersebut antara lain berupa kapasitas sumber daya alam (natural capital), sumber daya manusia (human capital), pembangunan infrastruktur yang masif (phisycal capital), dan keberlanjutan perbaikan kualitas insititusi (social capital).
Baca Juga
Dengan sejumlah modal penting tersebut, proses penyusunan asumsi dasar makro ekonomi 2024 diliputi optimisme. Pemerintah meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2024 mendatang dapat mencapai 5,3%—5,7%, inflasi berada pada kisaran 1,5%—3,5%, nilai tukar Rupiah sebesar Rp14.700—Rp15.300 per US$, tingkat suku bunga SBN 10 tahun berada pada level 6,49%—6,91%, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$75—US$85 per barel, lifting minyak bumi sebesar 597.000—652.000 barel per hari, dan lifting gas sebesar 99.000—1,054 juta barel setara minyak per hari.
ARAH DAN STRATEGI
Mencermati dinamika perekonomian terkini dan prospek perekonomian ke depan, serta tantangan dan agenda pembangunan yang akan dilaksanakan, arsitektur kebijakan fiskal 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah akan menempuh dua strategi utama, yaitu strategi jangka pendek dan jangka panjang. Strategi jangka pendek diarahkan untuk penguatan fungsi stabilisasi dan distribusi melalui pengendalian inflasi, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem dan peningkatan daya tarik investasi. Sementara itu strategi jangka menengah difokuskan untuk mendorong reformasi struktural melalui mewujudkan SDM Unggul, akselerasi infrastruktur, penguatan institusional serta mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA.
Selanjutnya, untuk mendukung efektivitas dalam mengakselerasi transformasi ekonomi, Pemerintah akan terus memperkuat reformasi fiskal secara holistik melalui optimalisasi pendapatan negara, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) secara konsisten, dan mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan berkelanjutan.
Pada 2024, pendapatan negara diharapkan dapat mencapai 11,81%—12,38% Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan pendapatan negara diarahkan untuk optimalisasi, tetapi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha, serta kelestarian lingkungan. Kebijakan tersebut ditempuh dengan cara menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan (UU HPP) melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. Sementara itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan melalui peningkatan inovasi layanan publik serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara.
Dari sisi belanja negara, kebijakan diarahkan untuk penguatan kualitas belanja sehingga menghasilkan output/outcome yang optimal dalam menstimulasi perekonomian dan perbaikan derajat kesejahteraan. Arah kebijakan belanja negara 2024 dalam jangka pendek diarahkan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi. Sedangkan dalam jangka menengah diarahan untuk memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung penghiliran SDA, deregulasi dan penguatan institusi.
Pemerintah juga terus mendorong subsidi tepat sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi antar program. Selanjutnya, belanja negara juga akan digunakan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), antara lain pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, pembangunan IKN, serta mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
Di sisi pembiayaan, defisit diharapkan dapat terkendali di kisaran 2,16%—2,64% PDB, serta rasio utang dijaga dalam batas manageable di kisaran 38,07%—38,97% PDB. Arah kebijakan pembiayaan 2024 utamanya untuk memperkuat ketahanan fiskal dengan menyediakan fiscal buffer, serta menjaga fleksibilitas dengan penguatan kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Selain itu, Pemerintah juga akan terus mendorong efektivitas pembiayaan investasi untuk mendukung transformasi ekonomi, dan akselerasi pembiayaan kepada UMKM.
Melalui Kebijakan fiskal yang efektif diharapkan dapat menstimulasi perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2024 turun ke level 5,0%—5,7%, tingkat kemiskinan menjadi 6,5%—7,5%, Rasio Gini membaik ke dalam rentang 0,374—0,377, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan sekitar 73,99—74,02, dan Nilai Tukar Petani (NTP) serta Nilai Tukar Nelayan (NTN) ditargetkan meningkat, masing-masing pada rentang 105—108 dan 107—110.
Sebagai penutup, KEM & PPKF tahun 2024 ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju, berdaulat, adil dan makmur. Untuk itu, fundamental ekonomi yang solid, sinergi kebijakan yang terpadu dan kredibel, serta kepastian hukum yang berdiri tegak sebagai panglima menjadi faktor-faktor penting yang harus dikelola.
Memang, mewujudkan hal tersebut bukan merupakan hal yang mudah, tetapi bukan berarti tidak bisa. Sebagai bangsa besar, bangsa kita memiliki catatan sejarah panjang dalam menggapai sejumlah milestones penting. Melalui KEM-PPKF 2024, Pemerintah bersama DPR dan seluruh elemen bangsa akan mencoba merenda masa depan yang gemilang.