PT Polychem Indonesia Tbk
Tidak hanya di hilir sektor tekstil, perusahaan sektor hulu juga terkena imbas kelesuan permintaan dan harus menutup sementara basis produksinya, yaitu PT Polychem Indonesia Tbk yang memproduksi polyester.
Pabrik yang didirikan sejak tahun 1978 ini memproduksi polyester sejak tahun 1980 lalu berekspansi dengan mengembangkan bahan kimia seperti Nylon dan Glycol Ethylene pada tahun 1993.
Pada Maret 2022 lalu, anak usaha Pt Gajah Tunggal Tbk ini mengumumkan pemberhentian sementara operasional pabrik Polyester yang berada di Karawang, Jawa Barat.
Wakil Presiden Direktur Polychem Johan Setiawan menuturkan penghentian sementara pabrik Polyster di Karawang Jawa Barat lantaran divisi ini selalu menimbulkan kerugian dibandingkan dengan Divisi Kimia.
Hal ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang dilanjutkan dengan melesunya permintaan imbas dari perang Rusia-Ukraina.
Terlebih, perang kedua negara ini juga menyebabkan melonjaknya harga minyak mentah dunia yang berimbas pada naiknya harga bahan baku di tengah kelesuan permintaan.
Baca Juga
“Manajemen perseroan memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pabrik polyester di Karawang akibat dampak pandemi Covid-19 yang berkelanjutan,” tulis Johan dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga diunggah di laman resminya dikutip pada Senin (15/5/2023).
Meskipun menutup operasional pabrik, namun Johan memastikan pihaknya telah menunaikan kewajiban perseroan kepada seluruh karyawan yang terdampak.
“Namun penghentian smenetara ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perseroan sehingga akan memberi dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan dikarenakan divisi polyester selalu merugi,” pungkas Johan.
PT Dean Shoes
Pabrik sepatu di Karawang, Jawa Barat ini juga dikabarkan melakukan pemangkasan jumlah karyawannya. Bahkan Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyebutkan bahwa pabrik ini sudah berhenti beroperasi secara keseluruhan dikarenakan melesunya order dari luar negeri.
Terlebih, pada tahun ini, pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 18/2022 menaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK).
Dengan demikian, menurutnya Dean Shoes terpaksa memindahkan basis produksinya ke kota yang memiliki UMK di bawah Karawang. Lantaran porsi upah pekerja di industri padat karya dapat menempati 15 hingga 25 persen dari ongkos produksi.
Belum diketahui jumlah pasti karyawan yang dirumahkan, namun Firman memperkirakan jumlahnya mencapai 3.000 pekerja. Dikarenakan Dean Shoes sejak tahun 2020 lalu tercatat memiliki pegawai sejumlah demikian dan semuanya telah dipangkas habis.
Berdasarkan pantauan tim Bisnis pada Senin (15/5/2023) suasana di depan gerbang pabrik PT Dean Shoes pada sore hari nampak sepi, tak ada aktifitas apapun selain kendaraan yang berlalu-lalang dengan kecepatan kencang. Tidak ada keributan sebagaimana waktu bubar pekerja pabrik pada biasanya.
Bahkan lapak pedagang juga terlihat terbengkalai ditinggalkan begitu saja dan mulai lapuk tersiram air hujan. Tumbuhan rambat pun mulai menjalar memenuhi area yang dulunya dipenuhi pedagang.