Bisnis.com, JAKARTA - Tarif Tol Medan – Binjai (Mebi) resmi naik mulai hari ini, Jumat (19/5/2023) sejak pukul 00.00 WIB.
PT Hutama Karya (Persero) selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan – Binjai menyatakan, penyesuaian tarif telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, yakni berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai pada 18 April 2023.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.
Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019.
"Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” kata Koentjoro melalui siaran pers, dikutip Jumat (19/5/20230.
Dia mengimbuhkan bahwa perseroan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan focus group discussion (FGD) internal virtual terbatas sosialisasi penyesuaian tarif Tol Medan – Binjai dan Bakauheni – Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder, serta key opinion leader (KOL).
Baca Juga
“Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service badan usaha jalan tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ujarnya.
Berikut tarif Tol Medan-Binjai per Mei 2023:
Tanjung Mulia - Binjai
Golongan I: semula Rp13.000 menjadi Rp26.500
Golongan II dan III: semula Rp19.500 menjadi Rp40.000
Golongan IV dan V: semula Rp26.000 menjadi Rp53.500
Marelan - Binjai
Golongan I: semula Rp13.000 menjadi Rp20.000
Golongan II dan III: semula Rp19.500 menjadi Rp30.500
Golongan IV dan V: semula Rp26.000 menjadi Rp40.500
Helvetia - Marelan
Golongan I: semula Rp2.500 menjadi Rp4.000
Golongan II dan III: semula Rp4.000 menjadi Rp6.500
Golongan IV dan V: semula Rp5.500 menjadi Rp8.500
Semayang - Helvetia
Golongan I: semula Rp6.000 menjadi Rp9.500
Golongan II dan III: semula Rp9.000 menjadi Rp14.000
Golongan IV dan V: semula Rp12.000 menjadi Rp19.000
Binjai - Semayang
Golongan I: semula Rp4.000 menjadi Rp6.500
Golongan II dan III: semula Rp6.500 menjadi Rp 10.000
Golongan IV dan V: semula Rp8.500 menjadi Rp13.000