Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai memperbaiki jalan-jalan rusak di seluruh Indonesia mulai Juli 2023. Adapun, anggaran yang disiapkan mencapai Rp14,9 triliun.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan pihaknya akan memulai tahap pertama perbaikan jalan rusak sesuai dengan Instruksi Presiden No. 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Pada tahap pertama tersebut, Kementerian PUPR akan menggelontorkan anggaran Rp14,9 triliun dari total Rp32,7 triliun anggaran untuk perbaikan jalan rusak.
"Rp14,9 triliun yang sudah kita anggap siap dieksekusi mulai Juli," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Endra menuturkan, pemerintah pusat tidak seluruhnya mengambil alih penanganan jalan rusak yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.
Dia menjelaskan, dalam Inpres tersebut terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa diambil alih penanganannya oleh pemerintah pusat.
Baca Juga
Jalan provinsi dan kabupaten/kota tersebut baru dapat diambil alih apabila kondisinya mengalami rusak berat, namun jalan tersebut juga harus termasuk sebagai jalan logistik dan jalan produksi yang dapat menumbuhkan perekonomian lokal.
"Maksud presiden mempercepat peningkatan kemantapan jalan, kita kembalikan ke kondisi sebelum covid yakni 75 persen, ini tugas berat dari 72 ke 75 untuk jalan provinsi, dan 60 persen ke 65 persen, jadi 5 persen jalan kabupaten dan 3 persen jalan provinsi, kalau jalan kota kemantapannya rata-rata sudah 80 persen," ujarnya.