Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Terbaru Lelang Ulang Proyek Getaci, PUPR Target Semester II/2023 Dimulai

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR sebagai pemimpin konsorsium pada lelang Tol Getaci sebelumnya masih dapat mengikuti tahapan lelang ulang.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proyek Jalan Tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) kembali dilelang pada semester II/2023/PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proyek Jalan Tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) kembali dilelang pada semester II/2023/PUPR

Bisnis.com, JAKARTA- Proses tender ulang proyek jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang  disebut-sebut akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia ditargetkan dapat terlaksana pada semester kedua tahun ini. 

Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Triono Junoasmono mengatakan pihaknya saat ini masih mempersiapkan proses lelang ulang, namun dipastikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. 

"Saat ini sedang persiapan untuk lelang ulang Getaci. Segera, rencana di tahun ini juga. Iya [semester 2/2023], seperti itu rencananya," kata Yongki kepada Bisnis, Jumat (12/5/2023). 

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengubah skema pembangunan Tol Getaci dari semula prakarsa badan usaha (unsolicited project) menjadi prakarsa pemerintah (solicited project). Hal ini buntut dari dibatalkannya perjanjian pengusahaan Tol Getaci yang awalnya digarap oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR). 

Menurut mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, model pembangunan Tol Getaci diubah guna persiapan proyek lebih matang dan dapat memperoleh dukungan pemerintah dari sisi kebijakan fiskal maupun nonfiskal. 

Dia mengungkapkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR sebagai pemimpin konsorsium pada lelang Tol Getaci sebelumnya masih dapat mengikuti tahapan lelang ulang.

"Masih boleh [ikut lelang] karena yang membuat gagal bukan dia [Jasa Marga], kalau kita lelang ulang pasti kemampuan badan usaha yang ikut, terutama dalam menyediakan dukungan finansial terhadap permodalan dan jaminan harus kita cek lagi," kata Danang, beberapa waktu lalu. 

Awalnya, lelang jalan tol Getaci dimenangkan Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. & PT Jasa Sarana–PT Daya Mulia Turangga-Gama Group.

Konsorsium itu tergabung dalam PT Jasamarga Gedebage–Cilacap (JGC) dengan komposisi kepemilikan saham Jasa Marga 32,5 persen, Daya Mulia Turangga 13,3 persen, Gama Grup 13,38 persen, Jasa Sarana 0,75 persen, Waskita Karya 20 persen, Pembangunan Perumahan 10 persen, dan Wijaya Karya 10 persen.

Jalan Tol Getaci sepanjang 206,65 Km melintas di dua provinsi yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km dengan total Panjang 206,65 km.

Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Denny Firmansyah mengatakan penyebab dibatalkannya perjanjian tersebut yakni pemenuhan jaminan pelaksanaan tidak dapat dipenuhi oleh konsorsium Jasa Marga.

Untuk lelang ulang, imbuhnya, Kementerian PUPR akan mengubah pula nilai investasi, internal rate of return (IRR), serta perhitungan jumlah kendaraan yang melintas. Untuk investasi tahap I, dia menyatakan kurang lebih separuhnya atau sekitar Rp30 triliun dari total investasi Rp60 triliun. 

Di samping itu, PUPR membagi lelang ruas tersebut menjadi dua tahap yakni Gedebage–Tasikmalaya dan Tasikmalaya–Cilacap. Namun, dia menyatakan pemerintah hanya akan melelang ulang tahap I dengan model pemenang lelang dipilih berdasarkan penawaran yang paling rendah.

“Mudah-mudahan akhir tahun ini kita bisa mulai konstruksi. Jadi akhir tahun 2025 bisa beroperasi paling lambat awal 2026,” katanya kepada Bisnis, beberapa waktu lalu. 

Di sisi lain, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan menyampaikan pihaknya memang telah memperoleh hak konsesi pembangunan jalan tol terpanjang itu pada tahun 2022 lalu.

"Tapi, di awal 2023 yang lalu itu pemerintah melalui surat yang disampaikan oleh BPJT Kementerian PUPR memutuskan bahwa ruas jalan tol tersebut untuk dilakukan tender ulang. Jadi proses tender investasi ulang ini berproses di pemerintah," kata Agus dalam konferensi pers, belum lama ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper