Bisnis.com, JAKARTA – Kerusakan parah pada ruas jalan provinsi di Lampung yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir menjadi preseden buruk kinerja pemerintah daerah (pemda) dalam membangun infrastruktur vital.
Sebelum dikunjungi langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan diintervensi oleh pemerintah pusat, situasi jalan rusak di Provinsi Lampung diakui menjadi dilema bagi pemerintah pusat.
Direktur Kementerian Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo mengungkapkan, dilema dialami pemerintah pusat lantaran aset terkait dimiliki oleh pemda.
“Kalau asetnya masih punya pemda, PUPR enggak bisa bangun. Jalan lampung yang rusak itu PUPR enggak bisa masuk kalau itu aset pemda. Kalau bangun di situ kena audit. Nah, itu dilema,” jelas Sumedi kepada Bisnis baru-baru ini.
Dia menilai diperlukan keaktifan pemda serta koneksi yang baik dengan pemerintah pusat agar upaya mengatasi beratnya masalah perbaikan kondisi infrastruktur vital. Dalam hal ini ruas jalan provinsi di Lampung.
Ke depan, sambung Sumedi, pemerintah pusat juga akan mengubah pendekatan terhadap daerah demi memudahkan upaya pembebasan lahan sehingga pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan mulus.
Baca Juga
Pendekatan lama melalui skema public private partnership akan diubah menjadi people, public, private partnership (PPPP).
“Jadi, masyarakat bisa punya saham di situ ke depannya. Dengan demikian nanti tidak ada konflik lahan, masyarakat juga bisa menikmati,” ujarnya.
Dengan kata lain, urusan antara pemerintah pusat dan masyarakat pemilik lahan di daerah tidak lagi sebatas cost sharing, melainkan profit sharing.
"Pembangunan infrastruktur di daerah itu kuncinya cost and profit sharing. Nah, transformasi ke masyarakat tentang hal inilah yang menjadi tugas pemda," tegasnya.