Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilema Benahi Jalan Rusak di Lampung, Bappenas: Pemerintah Bisa Kena Audit

Sebelum dikunjungi langsung oleh Presiden Jokowi dan diintervensi pemerintah pusat, situasi jalan rusak di Lampung diakui menjadi dilema bagi pemerintah pusat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung kondisi infrastruktur jalan yang mengalami rusak parah di Provinsi Lampung dalam kunjungan kerja (kunker) pada hari ini, Jumat (5/5/2023)./Istimewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung kondisi infrastruktur jalan yang mengalami rusak parah di Provinsi Lampung dalam kunjungan kerja (kunker) pada hari ini, Jumat (5/5/2023)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kerusakan parah pada ruas jalan provinsi di Lampung yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir menjadi preseden buruk kinerja pemerintah daerah (pemda) dalam membangun infrastruktur vital.

Sebelum dikunjungi langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan diintervensi oleh pemerintah pusat, situasi jalan rusak di Provinsi Lampung diakui menjadi dilema bagi pemerintah pusat.

Direktur Kementerian Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo mengungkapkan, dilema dialami pemerintah pusat lantaran aset terkait dimiliki oleh pemda.

“Kalau asetnya masih punya pemda, PUPR enggak bisa bangun. Jalan lampung yang rusak itu PUPR enggak bisa masuk kalau itu aset pemda. Kalau bangun di situ kena audit. Nah, itu dilema,” jelas Sumedi kepada Bisnis baru-baru ini.

Dia menilai diperlukan keaktifan pemda serta koneksi yang baik dengan pemerintah pusat agar upaya mengatasi beratnya masalah perbaikan kondisi infrastruktur vital. Dalam hal ini ruas jalan provinsi di Lampung.

Ke depan, sambung Sumedi, pemerintah pusat juga akan mengubah pendekatan terhadap daerah demi memudahkan upaya pembebasan lahan sehingga pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan mulus.

Pendekatan lama melalui skema public private partnership akan diubah menjadi people, public, private partnership (PPPP).

“Jadi, masyarakat bisa punya saham di situ ke depannya. Dengan demikian nanti tidak ada konflik lahan, masyarakat juga bisa menikmati,” ujarnya.

Dengan kata lain, urusan antara pemerintah pusat dan masyarakat pemilik lahan di daerah tidak lagi sebatas cost sharing, melainkan profit sharing.

"Pembangunan infrastruktur di daerah itu kuncinya cost and profit sharing. Nah, transformasi ke masyarakat tentang hal inilah yang menjadi tugas pemda," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper