Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Anggarkan Rp800 Miliar untuk Benahi Jalan Rusak di Lampung

Presiden Joko Widodo melalui Kemen PUPR akan memperbaiki jalan rusak di Lampung dengan anggaran capai Rp800 miliar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung kondisi infrastruktur jalan yang mengalami rusak parah di Provinsi Lampung dalam kunjungan kerja (kunker) pada hari ini, Jumat (5/5/2023)./Istimewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung kondisi infrastruktur jalan yang mengalami rusak parah di Provinsi Lampung dalam kunjungan kerja (kunker) pada hari ini, Jumat (5/5/2023)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung dengan secara khusus mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar.

Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun instagram @Jokowi, orang nomor satu di Indonesia itu pun menyebut bahwa sebenarnya setiap ruas jalan di Negara memiliki penanggung jawabnya masing-masing.

Sehingga, perbaikan jalan di Lampung yang seharusnya ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan diserahkan ke pemerintah pusat. 

“Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan Provinsi, dan Bupati Wali Kota untuk jalan Kabupaten/Kota. Namun, [karena] situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung,” tuturnya melalui akun instagram @Jokowi, Sabtu (6/5/2023)

Dia menyebut bahwa Pemerintah ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang dirinya lihat dalam kunjungan pada kemarin Jumat (5/5/2023), baik jalan provinsi, kabupaten, atau jalan kota yang rusak parah.

Lebih lanjut, kepala negara memerinci bahwa biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai pada Juni setelah proses lelang.

“Namun, tetap nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab Gubernur, ada Bupati. Jangan semuanya ditanggung pemerintah pusat. Hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa Provinsi lain. Yang jelas memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota,” pungkas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper