Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung dengan secara khusus mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar.
Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun instagram @Jokowi, orang nomor satu di Indonesia itu pun menyebut bahwa sebenarnya setiap ruas jalan di Negara memiliki penanggung jawabnya masing-masing.
Sehingga, perbaikan jalan di Lampung yang seharusnya ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan diserahkan ke pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan Provinsi, dan Bupati Wali Kota untuk jalan Kabupaten/Kota. Namun, [karena] situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung,” tuturnya melalui akun instagram @Jokowi, Sabtu (6/5/2023)
Dia menyebut bahwa Pemerintah ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang dirinya lihat dalam kunjungan pada kemarin Jumat (5/5/2023), baik jalan provinsi, kabupaten, atau jalan kota yang rusak parah.
Lebih lanjut, kepala negara memerinci bahwa biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai pada Juni setelah proses lelang.
Baca Juga
“Namun, tetap nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab Gubernur, ada Bupati. Jangan semuanya ditanggung pemerintah pusat. Hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa Provinsi lain. Yang jelas memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota,” pungkas Jokowi.