Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Pemerintah Minta Tambah Kepemilikan Saham Freeport

Salah satu syarat perpanjangan izin operasi Freeport di Indonesia adlaah penambahan kepemilikan saham oleh pemerintah di perusahaan tersebut.
Aktivitas di tambang Freeport, Papua. /Bloomberg-Dadang Tri
Aktivitas di tambang Freeport, Papua. /Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memasukkan penambahan kepemilikan saham sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak izin usaha pertambahan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia atau PTFI. 

"Di mana pemerintah akan menambah saham kurang lebih 10 persen,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, Jumat (28/4/2023).

Selain itu, pemerintah juga akan meminta Freeport untuk membangun smelter di Papua, selain pembangunan yang saat ini dilakukan di Gresik, Jawa Timur.

Bahlil mengatakan, Freeport membutuhkan waktu eksplorasi 10 hingga 15 tahun sebelum melakukan produksi, berbeda dengan eksplorasi nikel dan batu bara.

Oleh karenanya, pemerintah tengah menghitung waktu perpanjangan yang tepat dengan potensi cadangan yang masih ada.

“Jangan sampai pada 2035 produksi menurun, harus terus naik, apalagi kepemilikan saham Indonesia 51 persen di Freeport. Ke depan dengan negosiasi, kalau tambah 10 persen, sudah mencapai 60 persen,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan kinerja Freeport yang semakin baik setiap tahunnya. Dengan dividen yang disetorkan kepada BUMN sekitar US$1,3 hingga US$1,4 miliar, maka break even point dari pengambilalihan 51,2 persen saham Freeport akan terjadi pada 2024.

“Kepemilikan saham kita sekarang 51 persen, kalau nilai valuasinya US$20 miliar, berarti indonesia untung US$10 miliar lebih, dikalikan dengan kurs Rp15.000,  Rp150 triliun. Masa aset begini kita mau matikan,” tutur Bahlil. 

Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif memastikan pemerintah bakal memperpanjang kontrak IUPK Freeport Indonesia di tambang Grasberg, Papua setelah sejumlah pembicaraan intens dilalui bersama dengan kontraktor beberapa tahun belakangan. 

“[Pemerintah] akan berikan perpanjangan, kita harus siapkan aturan-aturannya kan kita masih terus dalami,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023). 

Ihwal pertimbangan yang diambil pemerintah, Arifin mengatakan, sumber daya mineral yang ada di Grasberg terbilang besar untuk dapat dikembangkan lebih lanjut setelah 2041.

Dengan demikian, dia mengatakan, komitmen pemerintah untuk memperjanjang IUPK dari PTFI itu diharapkan dapat memberi kepastian investasi lanjutan dalam jangka panjang mengelola potensi sumber daya melimpah di salah satu blok tambang tembaga terbesar di dunia tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper