Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tidak memberikan kompensasi kepada badan usaha jalan tol yang memberikan diskon tarif pada saat periode arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan pemberlakuan diskon tarif tersebut merupakan usulan dari para BUJT, sehingga tidak ada kewajiban dari pemerintah untuk memberikan kompensasi.
"Tidak [ada kompensasi], itu [diskon tarif] dari mereka [BUJT] kok, makanya bukan pemerintah yang putuskan, mereka usulkan untuk memberi diskon silakan," ujarnya, Jumat (28/4/2023).
Pada periode Lebaran 2023, sejumlah BUJT memberlakukan diskon tarif di berbagai ruas jalan tol di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberlakukan memberlakukan diskon tarif 20 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa pada periode arus balik, yang akan berlaku untuk perjalanan menerus dari Semarang sampai dengan Jakarta.
Sementara itu, Astra Tol Cipali memberikan diskon tarif 20 persen di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan, yang hanya berlaku untuk kendaraan Golongan 1.
Baca Juga
Waskita Tol Road turut memberikan diskon tarif untuk di Jalan Tol Trans Jawa. Diskon tarif 20 persen diberlakukan di ruas Jalan Tol Pemalang-Batang.
PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan diskon tarif pada dua ruas terpanjang di Jalan Tol Trans Sumatra yakni Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar dan Ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung.
Selain itu, PT Pelindo Solusi Logistik memberikan diskon tarif di Jalan Tol Cibitung–Cilincing sebesar 15 persen untuk Golongan 1, dan untuk Golongan 2&3, serta Golongan 4&5 akan ada diskon tarif hingga 58 persen. Diskon tarif berlaku untuk Seksi 2 dan 3, sedangkan untuk Seksi 1, Cibitung-Telaga Asih dan sebaliknya.