Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) angkat bicara terkait kebijakan pemerintah yang kembali memangkas rasio kuota hak ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari 1:6 menjadi 1:4 mulai 1 Mei 2023.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menyampaikan, kebijakan tersebut tidak menjadi masalah untuk mereka. Pasalnya, mereka masih memiliki stok dari kuota atau deposito yang dicairkan secara bertahap selama 9 bulan ke depan.
“Karena masih ada stok dari kuota atau deposito yang dicairkan secara bertahap selama 9 bulan. Maka kebijakan itu saat ini tidak masalah,” katanya kepada Bisnis, Kamis (27/4/2023).
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memberlakukan pengurangan rasio kuota hak ekspor CPO. Dengan adanya kebijakan ini, maka rasio penjualan ke luar negeri dan pemenuhan DMO dipangkas menjadi 1:4. Artinya, produsen hanya bisa melakukan ekspor sebanyak 4 kali dari jumlah pemenuhan pasokan dalam negeri.
Adapun, GAPKI berkomitmen untuk memenuhi pasokan dalam negeri. “Ya, semua eksportir wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan DMO tersebut,” ujar Eddy.
Di sisi lain, pemerintah akan menurunkan target DMO atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat menjadi 300.000 ton per bulan, dari sebelumnya 450.000 ton per 1 Mei 2023.
Baca Juga
Selain itu, dalam rangka meningkatkan proporsi minyak goreng dengan merek Minyakita, pemerintah juga menaikkan insentif pengalih untuk minyak goreng kemasan menjadi dua untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal. Tak hanya itu, pemerintah akan mencairkan deposito hak ekspor CPO secara bertahap selama 9 bulan hingga Januari 2024.
Pemberlakuan kebijakan ini sendiri bertujuan menjaga kestabilan pasokan kebutuhan dalam negeri atau DMO, serta memastikan harga minyak goreng di pasar rakyat tetap stabil dan terjangkau.