Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Turunkan DMO Minyak Goreng per 1 Mei 2023

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan target domestic market obligation (DMO) yang sebelumnya dipatok 450.000 ton pada 1 Mei 2023 mendatang.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menurunkan target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat menjadi 300.000 ton per bulan, dari sebelumnya 450.000 ton.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan mulai 1 Mei 2023.

"Mempertimbangkan hal tadi, maka pemerintah mengambil kebijakan, pertama angka besaran DMO dilakukan pengurangan dari 450.000 ton yang berlaku sampai akhir April kembali ke 300.000 ton," katanya dalam konferensi pers Kebijakan Minyak Goreng Setelah Ramadan dan Idulfitri di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Kasan menjelaskan, salah satu pertimbangan diturunkannya target DMO tersebut salah satunya melihat kondisi minyak goreng kemasan maupun premium, baik selama Ramadan maupun setelah Lebaran, dan juga harga dari tandan buah segar (TBS) sawit yang relatif stabil di level Rp2.000 per kg.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan hak eskpor dan juga menjaga pasokan DMO tetap stabil.

Adapun, Kemendag pada awal tahun ini meningkatkan target DMO untuk program minyak goreng rakyat menjadi 450.000 ton per bulan. Kebijakan itu berlaku untuk periode Februari—April 2023.

Kala itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di pasar.

“Kita tambah tadinya 300.000 ton per bulan DMO-nya kita naikkan, kita tambah jadi 450.000 ton per bulan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (15/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper