Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemendag Tingkatkan DMO Minyak Goreng Rakyat jadi 450.000 Ton

Kementerian Perdagangan mengerek target DMO untuk minyak goreng rakyat seiring kenaikkan harga komoditas tersebut di pasar.
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan - Bisnis.com 15 Maret 2023  |  18:26 WIB
Kemendag Tingkatkan DMO Minyak Goreng Rakyat jadi 450.000 Ton
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita / Dok. Kemendag.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan meningkatkan target domestic market obligation (DMO) untuk program minyak goreng rakyat menjadi 450.000 ton per bulan.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah telah menetapkan target penyediaan DMO untuk periode Februari—April. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di pasar.

“Kita tambah tadinya 300.000 ton per bulan DMO-nya kita naikkan, kita tambah jadi 450.000 ton per bulan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (15/3/2023).

Zulkifli memaparkan pada Februari, total penyaluran DMO minyak goreng rakyat tercatat 360.150 ton atau 36 persen dibandingkan dengan realisasi DMO pada Januari.

Realisasi tersebut terdiri atas minyak goreng curah sebesar 271.339 ton atau 75,34 persen dan 88.811 ton Minyakita atau setara dengan 24,66 persen.

Menurutnya, belum tercapainya realisasi DMO sebesar 450.000 ton per bulan pada Februari tinggerai oleh jumlah hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan periode lainnya.

Di samping itu, para badan usaha masih dalam masa peralihan untuk mengurangi bagian-bagian yang akan dialihkan untuk pemenuhan DMO.

“Maret ini kita akan paksa mencapai 450.000 ton,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

minyak goreng harga minyak goreng dmo domestic market obligation kemendag
Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top