Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) berhasil membukukan kinerja positif untuk periode 2022 dengan mencatatkan laba bersih sebesar US$3,8 miliar atau setara dengan Rp56,6 triliun. Torehan itu meningkat 56 persen dari laba tercatat sepanjang 2021.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perseroan tetap dapat meningkatkan kinerja sepanjang tahun lalu di tengah volatilitas harga minyak mentah dunia serta dinamika nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
Sepanjang 2022, setoran Pertamina untuk penerimaan negara mencapai Rp307,2 triliun yang terdiri dari pajak, dividen, PNBP, Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara, serta signature bonus.
Jumlah setoran ke negara ini meningkat 83 persen dibandingkan capaian 2021. Adapun khusus setoran pajak, Pertamina telah membayarkan pajak sebesar Rp219,06 triliun, meningkat 88 persen dibandingkan 2021.
“Pencapaian ini tentu berkat kerja bersama seluruh Perwira Pertamina. Kinerja positif ini juga tentu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati melalui keterangan resmi dikutip Selasa (18/4/2023).
Pertamina mencatatkan produksi minyak dan gas mencapai 967 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau tumbuh 8 persen dari pencapaian 2021, produksi kilang mencapai 313,9 juta BBL atau tumbuh 6 persen, realisasi penjualan produk BBM dan Non-BBM mencapai 97,86 juta KL atau tumbuh 5 persen, efektivitas pengangkutan muatan kapal Pertamina mencapai 89 persen atau tumbuh 3 persen, produksi listrik dari Geothermal dan new renewable energy lainnya mencapai 4.659 GWh, pemasangan jaringan gas rumah tangga mencapai 254.063 sambungan rumah tangga atau tumbuh 4.760 persen.
Baca Juga
Di sisi lain, Nicke menilai positif dukungan Kementerian Keuangan yang telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.159/2022 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi.
Dengan perubahan PMK tersebut, pemerintah dapat melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp319,81 triliun (termasuk pajak) yang terdiri atas piutang 2019 sampai 2021 sebesar Rp83,41 triliun (termasuk pajak) dan periode sampai dengan Triwulan III 2022 sebesar Rp236,40 triliun (termasuk pajak).
“Pembayaran dana kompensasi tersebut berdampak kepada perbaikan arus kas operasi sehingga rasio-rasio keuangan dapat terjaga dengan baik pada kinerja tahun 2022,” kata dia.
Dalam memitigasi pergerakan nilai tukar kurs yang dinamis, Pertamina secara aktif melakukan transaksi lindung nilai dan penyeimbangan akun moneter yang berhasil memitigasi risiko nilai tukar sebesar US$657 juta.
Pertamina juga telah melakukan upaya-upaya untuk menekan biaya bunga atas pinjaman yang meningkat akibat dampak dari fluktuasi Indonesia Crude Price (ICP) dengan optimalisasi pengelolaan dana secara konsolidasi dan melakukan early repayment saat dana kompensasi telah diterima. Upaya ini menghasilkan penghematan atas biaya bunga secara konsolidasian sebesar US$466,75 juta.
“Sebagai upaya untuk memitigasi volatilitas harga minyak mentah dunia, Pertamina melakukan penghematan melalui lindung nilai komoditas, strategi inventory management yang optimal, serta optimalisasi penggunaan minyak mentah domestik,” tuturnya.
Selama 2022, Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sehingga realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan Pemerintah.
Realisasi penyaluran JBT Solar adalah 17,5 juta KL dibandingkan dengan kuota 17,6 juta KL dan realisasi penyaluran JBKP Pertalite adalah 29,5 juta KL dibandingkan dengan kuota 29,9 juta KL.
Dalam hal efisiensi, Pertamina telah melaksanakan program efisiensi di seluruh unit usaha yang berkontribusi pada penghematan sebesar US$838,4 juta.
Program-program tersebut di antaranya program penghematan biaya transportasi & handling minyak mentah di Subholding Upstream, optimasi biaya pengadaan minyak mentah dan ekspor produk di Subholding Refining & Petrochemicals, efisiensi pengadaan impor BBM di Subholding Commercial & Trading, optimasi biaya sewa kapal di Subholding Integrated Marine Logistics, dan sentralisasi serta penghematan pengadaan barang dan jasa di Holding Pertamina dan subholding PNRE, serta liability management di subholding Gas.
“Pertamina tetap akan menjaga dan meningkatkan kinerjanya serta memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Pertamina akan terus berkomitmen memenuhi kebutuhan energi, serta menjaga ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional,” kata dia.