Keterangan Mahfud MD
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyatakan laporan dugaan pencucian uang Rp189 triliun di Bea Cukai tidak pernah sampai di meja Sri Mulyani.
Padahal, laporan tersebut sudah dikirimkan PPATK kepada Kemenkeu sejak 2017. Laporan ini terkait impor emas batangan yang diduga melibatkan Bea Cukai dan 15 entitas lainnya.
“Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan, dan dua orang lainnya,” kata Mahfud saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Lantaran tak digubris, Mahfud mengatakan bahwa PPATK kembali mengirimkan laporan tersebut kepada Kemenkeu pada tahun 2020. Namun, lagi-lagi, laporan itu tidak sampai kepada Bendahara Negara Sri Mulyani.
“Dua tahun tidak muncul, tahun 2020 dikirim lagi, tidak sampai juga ke Bu Sri Mulyani, sehingga bertanya ketika kami kasih itu dan yang dijelaskan yang salah,” tutur Mahfud.
Dia menambahkan bahwa Sri Mulyani baru mengetahui adanya laporan tersebut setelah bertemu dengan PPATK pada 14 Maret 2023. Mahfud pun menduga adanya upaya yang dilakukan oleh jajaran di bawah Sri Mulyani untuk menutupi laporan tersebut.