Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara Kementerian Keuangan dengan yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD kepada DPR RI.
Suahasil menyatakan bahwa Menkeu dan Menkoplhukam telah melakukan koordinasi terkait adanya perbedaan penyajian data dari cara melakukan klasifikasi data transaksi Rp349 triliun dari 300 surat tersebut berbeda.
“Menkeu [Sri Mulyani] menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko [Mahfud MD] menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukin, sama. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasi disetel sedikit, sama,” tegasnya dalam Media Briefing di Kemenkeu, Jumat (31/3/2023).
Bila melihat dari masing-masing penjelasan baik dari Menkeu dan Menko, Sri Mulyani menjelaskan data dalam bentuk pie chart, sementara Mahfud MD memaparkan dalam bentuk tabel.
Dalam penjelasan Mahfud MD, data antara transaksi yang terkait langsung dengan pegawai Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH) menjadi satu dengan total Rp35,54 triliun. Terpampang secara rinci surat yang masuk ke Kemenkeu kemudian dikirim ke APH lainnya.
Mahfud MD menjelaskan surat secara umum, termasuk di dalamnya surat yang terkait dengan pegawai Kemenkeu sebanyak 491 orang, kementerian/lembaga lain 13 orang, bahkan yang berstatus non-ASN yang mencapai 570 orang.
Baca Juga
Dalam paparan Suahasil, setelah data milik Kemenkeu yang berbentuk pie chart ditransformasikan dalam bentuk tabel, terlihat angka yang sama. Namun, data Kemenkeu hanya mencantumkan pegawainya yang terlibat.
Terlihat data yang menyangkut pegawai Kemenkeu lebih kecil, yaitu Rp22 triliun, karena Rp13 triliun merupakan surat yang dikirim ke APH. Bila ditotal, angka tersebut juga berjumlah Rp35 triliun.
“Cara menunjukkannya kami pakai pie chart tadi, versi lain ada? Ada ya gapapa, tetapi bukan data yang berbeda, itu poin utamanya, bukan data yang berbeda,” tegas Suahasil.