Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Tantangan Dunia Bisnis Ini Bakal Pengaruhi Setoran Pajak 2023

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menyampaikan masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dunia bisnis yang dapat memengaruhi penerimaan pajak
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. /Bisnis.com
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menilai realisasi pencapaian target pajak korporasi tahun ini masih dibayangi oleh sejumlah tantangan yang dihadapi dunia bisnis pada 2023. 

Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani menyampaikan, setidaknya ada tiga tantangan yang bakal dihadapi oleh dunia bisnis. Pertama, pasar bagi perusahaan berorientasi ekspor yang penuh ketidakpastian akibat perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung.

“Marketnya masih belum pasti. Artinya, kemungkinan buat drop lagi masih mungkin karena kan related sama perang Ukraina. Itu dari sisi ekspor,” katanya kepada Bisnis, Kamis (30/3/2023).

Tantangan kedua adalah ketersediaan bahan baku yang saat ini banyak terhambat akibat regulasi terkait impor bahan baku.

Menurut Hariyadi, regulasi impor bahan baku memiliki andil terhadap terganggunya produksi. Sebab, jika bahan baku terlambat masuk ke pabrik, produksi menjadi terganggu.

Faktor biaya juga dilihat sebagai tantangan yang bakal dihadapi dunia bisnis tahun ini. “Biaya itu yang kita belum tahu ya karena menyangkut masalah supply chain-nya dunia juga. Jadi faktor harga itu juga bisa terpengaruh, cost produksinya. Itu sih yang bisa membuat kinerja keuangan dari perusahaan bisa tertekan, jadi labanya sedikit,” ungkapnya.

Menurutnya, ketiga tantangan tersebut bakal memengaruhi penerimaan setoran pajak. "Tentu bisa jadi pengaruh," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak badan atau korporasi per Februari 2023 mencapai 42,17 triliun. Adapun, pajak korporasi berpotensi mencapai target seiring adanya perluasan basis penghitungan yang bertambah. Pasalnya, ada peningkatan jumlah perusahaan yang masuk dalam kategori dikenakan PPh badan.

Tercatat peningkatannya secara tahunan mencapai 16 persen menjadi 1,92 juta wajib pajak (WP) badan, dari posisi 1,65 juta WP badan pada 2021. Angka tersebut melampaui capaian pada level prapandemi alias 2019.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan Februari 2023 secara keseluruhan masih cukup baik, dengan capaian 16,3 persen dari target APBN dan pertumbuhan 40,35 persen year-on-year.

"Kami cukup optimistis melihat aktivitas ekonomi yang terus meningkat, serta implementasi UU HPP. Namun, kami tetap waspada melihat pada volatilitas harga komoditas dan kondisi geopolitik," katanya kepada Bisnis.

Dia juga melihat realisasi penerimaan pajak badan sampai dengan Februari juga masih sangat baik. "Pertumbuhannya masih sangat kuat di angka 33 persen," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper