Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Menjerit, Kebijakan Anti Deforestasi Bikin Harga Sawit Turun

Kebijakan anti deforestasi yang diberlakukan Uni Eropa membuat anjlok harga sawit hingga tingkat petani.
Kebun Sawit. /Sinar Mas Agribusiness
Kebun Sawit. /Sinar Mas Agribusiness

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan anti deforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR) yang diterapkan Uni Eropa disebut sangat berdampak terhadap penurunan harga tandan buah segar (TBS) dan dapat mematikan petani sawit.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung saat ditemui di depan Menara Astra, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

"Dampaknya ini sudah sangat terasa kepada harga TBS kami. Sebelumnya harga TBS kami Rp 3.000 per kilogram (kg), saat ini menurun menjadi hanya Rp1.800-Rp2.000 per kg," kata Gulat kepada awak media, Rabu (29/3/2023).

Selain berdampak terhadap harga TBS, adanya kebijakan ini juga disebut berdampak terhadap harga crude palm oil (CPO) di tingkat petani.

Gulat mengungkapkan, harga CPO saat ini turun menjadi Rp11.800 per kg, dari sebelumnya Rp14.000 per kg.

Hari ini asosiasi petani sawit menyerahkan petisi ke Kedutaan Besar Uni Eropa untuk Indonesia sekaligus melakukan orasi, sebagai bentuk protes mereka terhadap aturan anti deforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR)  yang diberlakukan pada akhir 2022.

Dalam petisi tersebut, para petani menekankan lima poin. Pertama, mencabut penargetan EUDR terhadap petani sawit indonesia. Kedua, mencabut pelabelan ‘Risiko Tinggi’ untuk negara Indonesia yang menjadi objek dari peraturan ini.

Ketiga, menghormati dan mengakui standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) serta peraturan terkait sawit yang berlaku di Indonesia. Keempat, memastikan Uni Eropa kedepannya tidak lagi menyerang dan mendiskreditkan tanaman kelapa sawit sebagai tanaman penyebab deforestasi.

Dan terakhir, meminta Uni Eropa untuk meminta maaf secara tertulis kepada jutaan petani sawit yang akan terdampak kebijakan diskriminatif EUDR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper