Bisnis.com, JAKARTA - Holding Industri Pertambangan atau MIND ID resmi memiliki nama usaha sendiri, yakni PT Mineral Industri Indonesia (Persero) seusai melakukan pemisahaan (split-off) dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
Transformasi MIND ID menjadi salah satu ulasan yang dirangkum dalam Top 5 News Bisnisindonesia.id edisi Kamis (23/3/2023). Selain itu ada pula sajian pilihan lainnya seperti potensi kerugian tol nirsentuh, UU Cipta Kerja hingga Food Estate di Papua.
1. Transformasi MIND ID, Bagi Tugas Mineral Industri dan Inalum
Holding Industri Pertambangan atau MIND ID resmi memiliki nama usaha sendiri, yakni PT Mineral Industri Indonesia (Persero) seusai melakukan pemisahaan (split-off) dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
Dengan transformasi yang dikukuhkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Selasa (21/3/2023), MIND ID atau PT Mineral Industri Indonesia akan lebih fokus pada strategic holding company sementara Inalum akan fokus pada pengembangan penghiliran aluminium nasional.
Selama ini atau tepatnya sejak 2017, Inalum melakukan dua fungsi korporasi yaitu sebagai holding pertambangan dan juga operasional peleburan aluminium. Namun dengan adanya transformasi tersebut, fungsi holding dan operasional yang selama ini melekat pada satu entitas perusahaan dibagi pada dua perusahaan.
Baca Juga
“Aksi korporasi ini akan lebih mengakselerasi kontribusi holding industri pertambangan kepada Indonesia,” ujar Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Setelah MIND ID resmi berganti nama menjadi PT Mineral Industri Indonesia (Persero), imbuhnya, perusahaan akan berperan sebagai strategic holding company dan fokus pada peningkatan efektivitas dari kegiatan-kegiatan strategis.
Selain itu, perseroan juga akan fokus pada efisiensi dan meningkatkan nilai tambah antaranggota holding, pengelolaan manajemen risiko, pengawasan kegiatan operasional anggota holding, dan lainnya.
2. Bayang-bayang Potensi Kerugian Dari Penerapan Tol Nirsentuh
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku kepastian kolektabilitas dari tarif jalan tol masih menjadi tantangan berat dalam penerapaan sistem transaksi nontunai nirsentuh tanpa henti atau multi lane free flow (MLFF).
Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, penerapan sistem transaksi baru tersebut masih memiliki tantangan yang besar.
Menurutnya, budaya masyarakat yang masih kurang disiplin, terutama dalam pendataan kendaraan membuat potensi kerugian menjadi sangat diperhatikan.
"Angka-angka soal data kendaraan saja itu masih double digit lost persentasenya. Ini masih sulit diterima investor, karena lost of revenue masih besar," ujar Hedy dalam diskusi yang digelar pada Selasa (21/3/2023).
Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator Septerianto Sanaf menjelaskan, dalam penerapan sistem transaksi MLFF telah terjadi perubahan dari aspek hukum.
Dia mengatakan, dalam sistem tersebut pengelolaan pendapatan jalan tol yang sebelumnya dikelola badan usaha jalan tol (BUJT), sekarang dikelola oleh badan usaha pelaksana (BUP).
3. Dampak Sahnya Perppu Cipta Kerja Jadi UU ke Pasar Saham
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,20 persen ke 6.691,61 pada perdagangan Selasa (21/3/2023). Kenaikan IHSG terjadi bertepatan dengan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi undang-undang (UU).
Mayoritas indeks terpantau menguat dengan kenaikan tertinggi pada sektor infrastruktur sebesar 1,48 persen. Kemudian disusul sektor finansial sebesar 1,41 persen dan sektor teknologi sebesar 1,19 persen.
Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani menilai penguatan IHSG hari ini dipicu oleh rebound teknikal setelah mengalami pelemahan dalam beberapa hari terakhir.
“IHSG turun cukup dalam beberapa hari terakhir. Jadi wajar ada buy on weakness di pasar dan tidak terkait dengan pengesahan perppu ini,” kata Arjun, Selasa (21/3/2023).
Arjun memperkirakan pengesahan perppu ini menjadi UU tidak akan berdampak signifikan ke pasar modal. Dia menyebutkan banyak pemangku kepentingan yang masih meragukan efektivitas UU Cipta Kerja terhadap aktivitas bisnis.
Hal ini juga ditambah dengan ketidakpastian yang masih menyertai implementasi regulasi tersebut, terlebih pada aturan-aturan yang dinilai bermasalah dan merugikan terkait pekerja dan lingkungan.
4. Saat Yellen Harus Gerak Cepat Cegah Krisis Sistemik Perbankan AS
Menteri Keuangan Amerika Serikat Jannet Yellen dituntut bergerak cepat mengatasi kekhawatiran krisis perbankan meluas menjadi sistemik. Meski survei MLIV Pulse menyebutkan kondisi ekonomi AS masih kuat, pasar yang diliputi kekhawatiran harus segera ditenangkan.
Betapa pun runtuhnya sejumlah bank di AS bukanlah sentimen yang bagus untuk memelihara keyakinan pasar. Kondisi itu bercampur aduk dengan potensi kenaikan suku bunga The Fed dan lebih nyaringnya bunyi alarm resesi.
Untuk menenangkan pasar, Yellen menegaskan bahwa pemerintah AS dapat mengulangi langkah intervensi untuk melindungi para deposan bank, jika para pemberi pinjaman atau bank yang lebih kecil [dari SVB dan Signature Bank] terancam krisis.
"Intervensi kami diperlukan untuk melindungi sistem perbankan AS yang lebih luas, dan tindakan serupa dapat dibenarkan jika lembaga-lembaga [bank] yang lebih kecil mengalami penarikan simpanan yang menimbulkan risiko krisis sistemik," ujarnya.
5. Lahan Bekas Perkebunan Sawit di Papua Disulap Jadi “Food Estate”
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan pembersihan lahan dan membangun jaringan irigasi-drainase untuk pengembangan lumbung pangan (food estate) di Kabupaten Keerom, Papua.
Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian PUPR Ismail Widadi mengatakan, food estate di Kabupaten Keerom merupakan salah satu proyek yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam hal ini, pihaknya mendapatkan tugas untuk membuka lahan bekas perkebunan sawit dan membangun saluran irigasi atau drainase di food estate Keerom.
"Cita-cita besar Presiden adalah membangun food estate yang produk utamanya jagung pada lahan eks sawit yang sudah tidak produktif seluas 10.000 hektare (ha)," kata Ismail dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (22/3/2023).
Pada tahap pertama, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua melakukan beberapa kegiatan, di antaranya pembersihan lahan (land clearing) dari sisa tanaman pohon sawit.
Dia mengatakan, untuk tahap awal, pengairan masih cukup dengan mengandalkan air hujan dan kandungan air di tanah eks lahan sawit yang masih sangat banyak.