Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan peningkatan investasi penghiliran perkebunan di Medan, Sumatra Utara, akan fokus memprioritaskan investor dalam negeri.
Dalam Regional Investment Forum (RIF), Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan menuturkan bahwa proses penanaman modal kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi online single submission (OSS) Indonesia.
“Mengapa kita menawarkan kepada penanam modal dalam negeri? Karena ketika kita menawarkan peluang investasi kepada pihak asing, mereka akan bertanya siapa rekan yang bisa diajak kerja sama? Kami akan dengan bangga memperkenalkan penanam modal lokal untuk kolaborasi dengan pihak asing,” ucap Nurul, Kamis (16/3/2023).
Sementara itu, terkait dengan potensi penghiliran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan Agus Suryono menyampaikan peluang di Sumatra Utara sebagai salah satu pusat perkebunan di Indonesia, antara lain kelapa sawit, karet, dan tembakau.
Agus juga menyatakan bahwa komoditas perkebunan mencapai Rp577 triliun dan sektor perkebunan memiliki alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp20,37 triliun. Untuk itu, Sumatra Utara membutuhkan investasi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui forum ini kami berharap dapat mendorong peningkatan investasi di sektor perkebunan. Investasi diharapkan mampu memperbesar kapasitas produksi, nilai tambah, dan kesempatan kerja bagi masyarakat,” kata Agus.
Baca Juga
RIF merupakan wadah bagi pemerintah daerah dalam mempromosikan potensi dan peluang penanaman modal dari daerah masing-masing serta membuka jalur bagi para investor untuk melihat potensi daerah dan berinteraksi secara langsung dengan para stakeholder terkait.
Di sisi lain, upaya mempermudah proses izin usaha juga dilakukan BKPM dengan meningkatkan layanan konsultasi bagi pelaku usaha, dengan memusatkan petugas pusat informasi atau contact center Online Single Submission (OSS).
Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama BKPM Ikmal Lukman menyampaikan pusat informasi dibentuk untuk memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman baik selama menggunakan OSS, khususnya dalam berkonsultasi terkait proses pengajuan perizinan berusaha.
Ikmal memastikan layanan ini akan terus ditingkatkan, melalui pelatihan dan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan pengetahuan petugas layanan. Ke depannya, juga akan tersedia layanan video call dengan agen dwibahasa untuk menjangkau pelaku usaha di luar Indonesia.