Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Pakaian Bekas 2022 Melonjak, Paling Banyak dari Jepang

Berdasarkan data BPS, impor pakaian bekas Indonesia paling banyak berasal dari Jepang.
Ilustrasi pakaian bekas
Ilustrasi pakaian bekas

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor pakaian bekas Indonesia sepanjang 2022 paling banyak berasal dari Jepang.

Sepanjang tahun lalu, Indonesia mengimpor pakaian bekas dari 23 negara. Volume totalnya mencapai 26,22 ton dengan nilai mencapai US$272.146 atau setara dengan Rp4,21 miliar (asumsi kurs Rp15.468 per US$).

Adapun, volume impor pada 2022 tersebut melesat 227,75 persen dibandingkan volume pada 2021 yang mencapai 8 ton. Bila dilihat secara nilai impor, kenaikannya mencapai 518,5 persen dibandingkan 2021 yang mencapai US$44.000.

Berdasarkan data BPS, impor pakaian bekas Indonesia paling banyak berasal dari Jepang. Volumenya mencapai 12 ton dengan nilai impor mencapai US$24.478 atau setara dengan Rp378,6 juta.

Australia menyusul di urutan kedua dengan volume impor pakaian bekas sebanyak 10,02 ton dengan nilai U$225.941 atau setara dengan Rp3,49 miliar. Kemudian, impor pakaian bekas dari Malaysia sebanyak 1,65 ton dengan nilai US$1.774 atau sekitar Rp27,44 juta.

Indonesia juga tercatat melakukan impor pakaian bekas dari Singapura sebanyak 929 kilogram (kg) dengan nilai US$6.060. Ada pula, impor pakaian bekas dari Hong Kong sebanyak 424 kg dengan nilai US$309.

Negara asal impor pakaian bekas terbanyak kelima adalah Nigeria, sebanyak 256 kg dengan nilai impor sebesar US$202. Lalu, disusul oleh China dengan volume sebanyak 169 kg dan nilai impor sebesar US$1.066.

Kemudian, dari India sebanyak 134 kg dengan nilai impor mencapai US$152, Kenya 99 kg dengan nilai impor senilai Rp15.502, dan Thailand 93 kg.

Sisanya, Indonesia mengimpor pakaian bekas dari Austria, Kanada, Prancis, Korea, Belanda, Selandia Baru, Filipina, Qatar, Arab Saudi, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam.

Adapun, impor pakaian bekas sejauh ini masih berstatus illegal di Indonesia. Hal itu diatur dalam larangan impor barang bekas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas lalu diperbarui melalui Permendag Nomor 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor yang kemudian diperbarui kembali dalam Permendag Nomor 40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian berjanji akan mengusut tuntas kasus impor pakaian dan sepatu bekas yang belakangan mencuat. Bahkan, pemerintah ingin menggandeng Pemerintah Singapura dalam pemberantasan penyelundupan terseut.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, pemerintah berkomitmen membongkar habis praktik importasi ilegal tersebut.

“Makanya kan saya bilang bongkar semua itu. Yang ilegal-ilegal itu semuanya harus dibongkar," tegas Agus saat ditemui usai pembukaan pameran IFEX 2023 di Jakarta pada Kamis (9/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper