Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bantu Negara Anggota Atasi Krisis, IMF Kerek Plafon Pendanaan Sementara

IMF akan menaikkan plafon tahunan di bawah Akun Sumber Daya Umum (General Resources Account) menjadi 200 persen dari kuota untuk jangka waktu 12 bulan.
Aprianto Cahyo Nugroho
Aprianto Cahyo Nugroho - Bisnis.com 07 Maret 2023  |  09:30 WIB
Bantu Negara Anggota Atasi Krisis, IMF Kerek Plafon Pendanaan Sementara
Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva - Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Dana Moneter Internasional (IMF) akan meningkatkan plafon pendanaan sementara bagi negara-negara anggota untuk membantu mereka mengatasi tantangan ekonomi.

Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (7/3/2023), IMF akan menaikkan plafon tahunan di bawah Akun Sumber Daya Umum (General Resources Account) menjadi 200 persen dari kuota untuk jangka waktu 12 bulan dari 145 persen saat ini.

IMF juga akan menaikkan akses batas kumulatif menjadi 600 persen dari 435 persen saat ini.

Perubahan ini akan memberikan negara-negara anggota, terutama negara berkembang dan negara yang menghadapi kerentanan, akses ke dana tanpa memicu sebagai kerangka kerja akses luar biasa yang mensyaratkan kondisi yang lebih ketat.

Langkah ini menyusul izin yang dikeluarkan IMF bulan lalu kepada lima bank pembangunan untuk menggunakan cadangannya untuk membantu negara-negara miskin.

Staf IMF akan kembali melibatkan Dewan Eksekutif sebelum akhir periode kenaikan plafon selama 12 bulan untuk melanjutkan kenaikan sementara ini ke periode berikutnya.

Dewan IMF juga membahas kemungkinan perubahan plafon bantuan di bawah Poverty Reduction and Growth Trust (PGRT), yang merupakan sebuah lembaga pembiayaan konsesi pemberi pinjaman.

IMF memperkirakan permintaan terhadap PRGT, yang batas aksesnya terakhir kali dinaikkan sebesar 45 persen pada tahun 2021, telah meningkat tajam dan diperkirakan akan terus meningkat karena adanya guncangan yang terjadi secara beruntun.

“Plafon akan ditinjau kembali setelah lembaga memiliki sumber daya tambahan yang memadai,” demikian ungkap IMF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

imf ekonomi global pendanaan
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top