Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen N95 Teknomedika Tak Bergantung dari Permintaan Pemerintah

Produsen masker N95, PT Teknomedika Manufaktur Indonesia memilih untuk tidak bergantung pada permintaan dari pemerintah.
Masker N95
Masker N95

Bisnis.com, JAKARTA - PT Teknomedika Manufaktur Indonesia, produsen masker N95, memilih untuk tidak bergantung pada permintaan dari pemerintah.

Direktur Utama PT Teknomedika Manufaktur Indonesia Ketut Bagus Priambada Putra menilai perusahaan tidak bisa bergantung hanya dari permintaan pemerintah karena adanya ketidakpastian.

“Sulitnya itu ketidakpastian demand-nya itu karena kita banyak berurusan dengan pemerintah dan pemerintah sulit diprediksi, kebutuhannya sendiri tiap tahun beda-beda dan demand-nya juga akan berubah,” kata Bagus kepada Bisnis.com, Jumat (24/2/2023).

Saat ini, kata Bagus, pemerintah menggunakan masker N95 untuk penanganan penyakit dalam dan penyakit-penyakit pernapasan akut tertentu, seperti Tuberkulosis dan Covid-19.

“Nanti kalau fokus pemerintah tidak lagi pada Tuberkulosis, permintaan pun akan menurun kan,” tambah Bagus.

Terlebih menurutnya, tidak ada tren tertentu yang membuat pihaknya bisa menentukan berapa banyak masker yang perlu diproduksi sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Lantaran pemerintah hanya melakukan pengadaan atau pembelian produk satu kali dalam satu tahun.

Sementara, pihaknya juga tak bisa berharap banyak kepada permintaan dari rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan milik swasta, lantaran produk N95 memang memiliki harga lebih tinggi dari masker medis pada umumnya.

Dengan demikian, rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan swasta umumnya lebih memilih menggunakan masker medis biasa. Padahal, menurut Bagus, masker N95 memiliki perlindungan yang tinggi untuk penanganan penyakit dalam dan penyakit pernapasan akut.

“Sebenarnya kalau misalnya kita ngomong standar dari standar WHO [World Health Organization], rumah sakit dimanapun swasta maupun negeri itu seharusnya sudah memakai standar N95 untuk menangani penyakit dalam atau yang penyakit pernapasan akut,” tutur Bagus.

Sayangnya, sambung Bagus, di Indonesia kini belum ada regulasi terkait yang mengatur kewajiban menggunakan masker yang memiliki perlindungan tinggi untuk penanganan penyakit tentu.

“Dari dokter-dokternya pun tidak ada tidak berusaha untuk mengusahakan itu, kalau di luar negeri itu menjadi suatu hal yang mereka perjuangkan, karena menyangkut kesehatan para pekerja medis,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Widya Islamiati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper