Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir Januari 2023 mencapai Rp7.754,98 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,56 persen.
Posisi utang tersebut meningkat dari Desember 2022 yang tercatat mencapai Rp7.733,99 triliun.
“Berdasarkan mata uang, utang pemerintah berdenominasi rupiah mendominasi dengan proporsi 71,45 persen,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita Edisi Februari 2023 yang dikutip Bisnis, Minggu (26/2/2023).
Kemenkeu menjelaskan, dominasi rupiah dalam utang pemerintah sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang, yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan koordinasi dan kerja sama yang erat bersama Bank Indonesia dalam rangka menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri sehingga risiko nilai tukar lebih terjaga.
Kemenkeu menjelaskan, selama periode Desember 2022 ke Januari 2023, penguatan nilai rupiah terhadap berbagai mata uang asing turut berkontribusi menurunkan posisi utang pemerintah dalam valuta asing.
Baca Juga
Lebih lanjut, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,90 persen.
“Pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid akan mendukung peningkatan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang,” tulis Kemenkeu.
Pemerintah menyatakan akan senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.