Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbandingan Harta Sri Mulyani dan Pejabat Teras Kemenkeu, Siapa Paling Tajir?

Berikut perbandingan harta kekayaan milik Menkeu Sri Mulyani dan pejabat teras Kemenkeu. Siapa nih yang paling tajir?
Menkeu Sri Mulyani pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (13/12). Dok. Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (13/12). Dok. Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA — Gaya hidup mewah keluarga pejabat negara menjadi sorotan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, setelah adanya kasus dugaan penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. Pasalnya, anak tersebut itu kerap memamerkan atau flexing kendaraan mewah di media sosialnya.

Aparat kepolisian telah mengamankan terduga pelaku berinisial MDS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D pada Senin (20/2/2023). Dikabarkan bahwa korban belum sadarkan diri dan masih berada di rumah sakit.

Warganet yang geram terhadap kejadian itu menelusuri profil terduga pelaku dan menemukan bahwa MDS merupakan anak dari RAT, pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak di salah satu kantor Jakarta. Warganet membagikan akun media sosial Tiktok dan Instagram terduga pelaku, juga unggahan saat dia menggunakan kendaraan mewah.

Mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon menjadi salah satu barang bukti dalam kasus dugaan penganiayaan itu. Kegeraman warganet meningkat karena pelaku menggunakan kendaraan itu dengan plat nomor B 120 DEN, tetapi ketika dijadikan barang bukti plat nomornya berubah menjadi B 2571 PBP.

Terdapat pula warganet yang memeriksa informasi kepemilikan kendaraan berdasarkan data plat nomor. Warganet menemukan bahwa kendaraan terkait belum membayar pajak atau menunggak pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai angkat suara terkait kasus itu dengan mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten. Dia pun menyoroti agar jajaran Kemenkeu tidak melakukan apapun yang dapat menggerus kepercayaan publik, termasuk memamerkan gaya hidup mewah.

"Kemenkeu mengecam haya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu," tulis Sri Mulyani dalam unggahan media sosialnya, Selasa (22/2/2023).

Perbandingan Harta

Bisnis memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat eselon III Ditjen Pajak berinisial RAT itu, total harta kekayaannya per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.

Warganet menyoroti tidak adanya mobil Rubicon dalam laporan harta RAT. Pasalnya, kendaraan mewah itu menjadi barang bukti dalam kasus dugaan kekerasan, serta kerap digunakan dan diunggah fotonya oleh anaknya.

Berdasarkan perbandingan LHKPN, total harta kekayaan RAT ternyata hanya selisih Rp2 miliar dari pimpinan tertinggi di lembaganya, yakni Sri Mulyani. Pada 2021, total harta yang dilaporkan Sri Mulyani adalah Rp58,04 miliar.

Sri Mulyani ternyata bukan 'orang terkaya' di lingkungan Kementerian Keuangan, ada pejabat lain dengan total harta yang lebih banyak darinya. Harta yang Sri Mulyani laporkan pun hanya selisih Rp2 miliar dengan salah satu pejabat eselon III.

Berikut perbandingan total nilai harta Sri Mulyani dan pejabat teras Kementerian Keuangan berdasarkan LHKPN 2021

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Rp58,04 miliar
  • Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Rp78,7 miliar
  • Sekretaris Jenderal Heru Pambudi: Rp20,7 miliar
  • Inspektur Jenderal Awan Nurmawan: Rp16,35 miliar
  • Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo: Rp14,4 miliar
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani: Rp43,26 miliar
  • Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata: Rp25,4 miliar
  • Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti: Rp17,25 miliar
  • Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban: Rp53,3 miliar
  • Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman: Rp23,6 miliar
  • Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto: Rp5,36 miliar
  • Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu: Rp3,98 miliar
  • Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto: Rp10,9 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper