Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara soal penganiayaan yang melibatkan seorang anak pejabat Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Melalui unggahan di Instagram, Sri Mulyani menginstruksikan tiga poin terhadap tim Kemenkeu. Pertama, pihaknya mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Kedua, dia mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas lembaga yang dipimpinnya dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah bekerja jujur dan profesional.
Ketiga, Kemenkeu akan terus melakukan langkah secara konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menyatakan hal ini dilakukan dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang korupsi dan melanggar integritas.
“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tegasnya, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan pemberitaan Bisnis, kasus kekerasan tersebut melibatkan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bernama Mario Dandy Satriyo. Dia diketahui menganiaya korban bernama David dengan motif yang masih didalami.
Baca Juga
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2). Korban, yang saat itu sedang bermain di rumah temannya, mendapatkan pesan dari mantan pacarnya untuk bertemu. Korban kemudian dibawa ke kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menggunakan Jeep hitam yang dikendarai Mario.
Di sana, terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang. Korban pun tak sadarkan diri dan akhirnya dilarikan ke unit perawatan intensif atau ICU.
Adapun, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak polisi dan ditetapkan menjadi tersangka. Mario dijatuhi pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam. Dia mengatakan bahwa yang bersangkutan telah ditangkap dan ditahan.
“Tersangka MDS telah ditahan,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Rabu (22/2/2023).
Namun, kasus tersebut masih masuk dalam tahap penyelidikan, lantaran korban sejauh ini belum dapat dimintai keterangan karena masih tak sadarkan diri.