Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Bakal Naik 5 Persen, Pengembang Jamin Kualitas Rumah Subsidi

Apersi memastikan kualitas rumah subsidi tidak lagi terancam turun seiring dengan wacana kenaikan harga jual.
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) memastikan kualitas rumah subsidi tidak lagi terancam turun, seiring dengan wacana kenaikan harga jual.

Sekretaris Jenderal DPP Apersi, Daniel Djumali mengatakan kenaikan harga jual rumah subsidi dapat mengurangi terjadinya penurunan kualitas bangunan akibat harga bahan material yang melonjak tinggi.

"Ya, minimal bertahan seperti yang sekarang ini, tidak turun dan kita nggak mau turun. Pak Menteri [PUPR] juga nggak mau turun, termasuk kita menjaga rumah tetap layak," kata Daniel kepada Bisnis, Senin (20/2/2023).

Pasalnya, jika harga jual terus menurun, maka besar kemungkinan ada fitur yang dikurangi untuk meminimalisir ongkos produksi dan menyeimbangkan cashflow pengembang. Tak hanya itu, lokasi rumah subsidi pun akan semakin sulit dijangkau. 

"Yang paling penting konsumen tetap bisa terlayani dengan baik, bisa menerima rumah yang layak huni, juga speknya yang kualitasnya bukan kaleng-kaleng," ujarnya.

Untuk itu, dia menyambut baik rencana penyesuaian harga rumah subsidi sebesar 5 persen yang aturannya disebut akan terbit pada Februari 2023 ini. Adapun, rencana kenaikan harga sebesar 5 persen ini di bawah usulan awal yaitu sebesar 7 persen.

Sekadar informasi, pengembang awalnya mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 13 persen. Namun, pada awal 2022 lalu disepakati bersama Kementerian PUPR bahwa kenaikan hanya sebesar 7 persen.

Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan kenaikan hanya sebesar 5 persen. 

"Kalau kita hitung-hitung nggak cukup 5 persen, tapi kita pikir dengan keadaan sekarang dengan 3 tahun belum bergerak naik, jadi tidak apa-apa kami terima dulu," ujar Daniel.

Merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No.20/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, kualitas rumah umum tapak yang diperoleh melalui KPR Bersubsidi harus memenuhi kelaikan fungsi bangunan mulai dari prasarana, sarana, dan utilitas umum.

"Kelaikan fungsi bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk Rumah Umum Tapak dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan tentang kelaikan fungsi bangunan rumah sesuai dengan izin mendirikan bangunan yang dibuat oleh pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi," bunyi beleid tersebut.

Adapun, kualitas hunian juga dipantau oleh aplikasi teknologi informasi yang dikembangkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang. 

Penggunaan teknologi informasi lewat aplikasi yang digunakan PPDPP sejatinya hanya satu, yaitu SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan). SiKasep di dalamnya memiliki beberapa fitur yakni salah satunya adalah Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).

Cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang. Secara teknis, Manajemen Konstruksi (MK) akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan yang berpedoman dari site plan digital yang diajukan para pengembang melalui SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang). 

Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung dengan sistem PPDPP. Apabila rumah subsidi dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di SiKasep untuk dapat dijual kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Sales Manager Windland Development, Alexander mengatakan, belum adanya penyesuaian harga dapat berdampak pada kualitas bangunan rumah subsidi.

"Jadi ya kualitas bangunannya ya itu-itu saja karena harganya belum dinaikkan, kalau naik kami lebih senang karena bisa meningkatkan spesifikasi dan kualitas rumah subsidi," kata Alex saat ditemui Bisnis dalam acara Indonesia Properti Expo (IPEX) 2023.

Tak hanya itu, Alex menilai hal ini dapat memperlambat konstruksi pembangunan rumah subsidi. Sebab, Alex mengaku kesulitan mencari kontraktor dengan harga yang sesuai untuk menekan ongkos produksi. Dengan kondisi tersebut, Windland Development pun kini memilih untuk mendorong penjualan rumah komersil 

"Makanya sekarang kami lebih fokusnya untuk jual yang komersilnya, subsidinya tadinya ada 60 persen, sekarang kita fokus untuk yang komersilnya 60 persen dari total unit," ujarnya.

Di sisi lain, naiknya harga rumah subsidi juga memicu keraguan akan daya beli masyarakat yang melambat karena masih dalam pemulihan pascapandemi.

Kendati demikian, Windland Development optimistis peminat properti rumah subsidi akan tetap tinggi. Pasalnya, kenaikan harga tidak akan berpengaruh banyak kepada konsumen yang memakai kredit pemilikan rumah (KPR). Sementara itu, bagi pengembang kenaikan tersebut sangat diperlukan untuk produksi rumah.

"Peminatnya masih banyak, kalau harga naik dengan KPR itu nggak pengaruh besar, kalau harga mau naik Rp10-20 juta, KPR itu kan cicilan, paling naik cuma sekitar Rp100.000-70.000, tapi untuk pengembang kan Rp10-20 juta gede juga," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper