Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Lelang Proyek Gedung Kemenko di IKN Rp791 Miliar, Minat?

Kementerian PUPR melelang proyek pembangunan gedung Kemenko di IKN senilai Rp791 miliar.
Proyek rumah susun atau rusun pekerja di IKN Nusantara / Dok. Kementerian PUPR.
Proyek rumah susun atau rusun pekerja di IKN Nusantara / Dok. Kementerian PUPR.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka lelang proyek pembangunan kantor Kementerian Koordinator di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Melansir dari laman LPSE Kementerian PUPR pada Senin (20/2/2033), lelang bangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 2 merupakan salah satu dari 4 bangunan Kementerian Koordinator yang dibangun dalam IKN Nusantara.

Gedung tersebut pada tahap pemindahan awal akan difungsikan sebagai kantor bersama bagi kementerian-kementerian di bawahnya.

Berdasarkan laman tersebut, lelang proyek Kantor Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator senilai Rp791,73 miliar telah dibuka per Senin (20/2/2023).

Kegiatan pembangunan bangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 2 meliputi pekerjaan bangunan gedung dan pekerjaan penataan kawasan dengan waktu pengerjaan 510 hari kalender.

Bangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator memiliki kualifikasi dengan mewujudkan konsep transformasi bekerja yang akan diterapkan di IKN Nusantara sebagai metode atau cara baru dalam bekerja, selain menjadi Bangunan dan Kawasan yang memenuhi kriteria Bangunan Gedung Hijau (Utama).

Dalam menjaga prinsip keberlanjutan dan IKN sebagai Smart Forest City, bangunan  Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 2 harus mampu menyikapi  kondisi eksisting lahan serta kualitas lingkungan, mulai dari menyikapi topografi lahan eksisting, menjaga tanaman dan tumbuhan eksisting, dan menyatukannya ke dalam desain yang ramah lingkungan.

Adapun, bangunan tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 2,75 hektare (Ha) di IKN untuk dapat menampung kapasitas 1.300 orang di dalamnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper