Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Babak Belur! Ribuan Hotel Dijual di Situs Online, Harga Tak Masuk Akal

DataIndonesia merangkum ribuan hotel dijual di situs online dengan harga tak masuk akal mulai dari Rp75 juta.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Bisnis perhotelan yang mengalami "babak belur" sejak pandemi Covid-19 hingga kini, memicu munculnya hotel dijual di situs online dari sejumlah provinsi dengan harga tak masuk akal mulai Rp75 juta hingga Rp12 triliun.

Berdasarkan DataIndonesia.id, Senin (13/2/2023), dari laman Lamudi.co.id terdapat 2.730 hotel dijual di Indonesia per 31 Januari 2023.

Hote dijual hampir bisa dicari di seluruh provinsi di Indonesia. Adapun, Bali menjadi provinsi dengan jumlah hotel yang dijual paling banyak, yakni 951 unit atau setara dengan 34,84 persen dari total hotel yang dijual di dalam negeri.

Posisinya diikuti Jawa Barat dengan jumlah hotel dijual sebanyak 379 unit. Kemudian, hotel yang dijual di Jakarta terpantau sebanyak 358 unit. Jumlah hotel yang dijual di Jawa Timur sebanyak 345 unit.

Adapun, jumlah hotel yang dijual di Yogyakarta dan Jawa Tengah masing-masing sebanyak 322 unit dan 134 unit Adapun, hotel yang dijual paling murah sebesar Rp75 juta dengan luas 100 meter2. Sementara hotel yang dijual paling mahal mencapai Rp12 triliun dengan luas 40.000 meter2.

Menariknya fenomena penjualan ini terjadi dari awal pandemi Covid-19 pada 2020. Wakil Ketua Umum Bidang Hotel Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Iswandi Said, mengatakan fenomena ini telah terjadi sejak pandemi Covid-19 pada 2020-2021.

"Sebenarnya waktu pandemi juga banyak yang jual, itu waktu pandemi di Bali ada sekitar 80 hotel yang mau dijual, tapi kan nggak semua juga laku," kata Iswandi kepada Bisnis.com, Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, ramainya hotel di jual lewat platform online menjadi suatu pengorbanan bagi pengelola akibat pembengkakan cicilan dan tidak ada lagi relaksasi yang diberikan perbankan untuk operasional hotel.

"Walaupun ada relaksasi tapi setelah selesai pandemi otomatis perbankan mengembalikan kebijakannya ke yang semula, termasuk membayar kewajiban yang kemarin selama pandemei tertunda," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper