Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menyambut positif rencana pencabutan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya mengapresiasi jika Raperda tersebut nantinya benar dicabut. Dia mengatakan, Garda Indonesia telah menolak tegas ERP sejak rencana ini muncul 5 tahun lalu.
“Memang sebaiknya [jalan berbayar] dibatalkan saja karena menimbulkan konflik dan keresahan. Kami juga yakin semua pengguna jalan akan merasa keberatan dengan ERP,” katanya saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).
Igun memaparkan pengenaan tarif ke pengemudi ojol yang melintas di ruas - ruas jalan ERP akan menurunkan pendapatan yang diterima. Hal tersebut karena adanya kenaikan beban operasional yang akan ditanggung oleh pengemudi ojol.
Dia juga menilai alasan Pemprov DKI menerapkan ERP untuk pengendalian tingkat kemacetan tidak logis. Menurut Igun, Pemprov DKI Jakarta seharusnya berupaya meningkatkan layanan dan kenyamanan dalam fasilitas transportasi massal yang sudah ada.
Peningkatan layanan dan kenyamanan, lanjutnya, dinilai akan berdampak pada beralihnya masyarakat dari kendaraan pribadi menjadi menggunakan transportasi umum.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji akan mencabut Raperda terkait rencana penerapan electronic road pricing (ERP) dari DPRD DKI Jakarta.
Syafrin mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DPRD DKI Jakarta untuk tidak dilanjutkan kembali pembahasan penerapan ERP dan dikembalikan ke Pemprov DKI.
“Saya tegaskan saat ini raperda sudah berada di di DPRD, kami akan koordinasi dengan DPRD untuk raperda dikembalikan ke Pemprov DKI,” jelas Syafrin dalam demo penolakan ERP di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023) lalu.