Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Jalan Berbayar ERP, Driver Ojek Online: Dibatalkan Saja

Asosiasi pengemudi atau driver ojek online berharap rencana jalan berbayar atau ERP dibatalkan saja.
Pengendara melintasi di jalan yang akan diterapkan sebagai jalan berbayar di Jakarta. Bisnis/Abdurachman
Pengendara melintasi di jalan yang akan diterapkan sebagai jalan berbayar di Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menyambut positif rencana pencabutan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya mengapresiasi jika Raperda tersebut nantinya benar dicabut. Dia mengatakan, Garda Indonesia telah menolak tegas ERP sejak rencana ini muncul 5 tahun lalu.

“Memang sebaiknya [jalan berbayar] dibatalkan saja karena menimbulkan konflik dan keresahan. Kami juga yakin semua pengguna jalan akan merasa keberatan dengan ERP,” katanya saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).

Igun memaparkan pengenaan tarif ke pengemudi ojol yang melintas di ruas - ruas jalan ERP akan menurunkan pendapatan yang diterima. Hal tersebut karena adanya kenaikan beban operasional yang akan ditanggung oleh pengemudi ojol.

Dia juga menilai alasan Pemprov DKI menerapkan ERP untuk pengendalian tingkat kemacetan tidak logis. Menurut Igun, Pemprov DKI Jakarta seharusnya berupaya meningkatkan layanan dan kenyamanan dalam fasilitas transportasi massal yang sudah ada.

Peningkatan layanan dan kenyamanan, lanjutnya, dinilai akan berdampak pada beralihnya masyarakat dari kendaraan pribadi menjadi menggunakan transportasi umum.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji akan mencabut Raperda terkait rencana penerapan electronic road pricing (ERP) dari DPRD DKI Jakarta.

Syafrin mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DPRD DKI Jakarta untuk tidak dilanjutkan kembali pembahasan penerapan ERP dan dikembalikan ke Pemprov DKI.

“Saya tegaskan saat ini raperda sudah berada di di DPRD, kami akan koordinasi dengan DPRD untuk raperda dikembalikan ke Pemprov DKI,” jelas Syafrin dalam demo penolakan ERP di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper