Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Internasional akan Dikurangi, Ini Sikap Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan rencana mengurangi bandara internasional masih dalam kajian.
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus membahas rencana pengurangan jumlah bandara internasional Indonesia.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah melakukan kajian lebih dalam untuk penataan Bandara Internasional di Indonesia.

Adita menjelaskan berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian/Lembaga terkait, penataan Bandara Internasional bertujuan untuk mengembangkan pasar penerbangan domestik. Selain itu, kebijakan ini dirancang guna memastikan kesiapan maskapai dalam negeri saat implementasi.

Meski demikian, Adita belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait bandara – bandara yang dipilih untuk melayani rute penerbangan internasional.

“Tentang bandara mana saja, inilah yang masih kami kaji,” jelasnya saat dihubungi, Senin (6/2/2023).

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencana pengurangan jumlah bandara internasional dikemukakan dalam sebuah rapat yang membahas industri pariwisata bersama dengan Presiden Joko Widodo. 

Dalam rapat tersebut, pemerintah telah sepakat untuk mengurangi jumlah bandara internasional menjadi sekitar 14 hingga 15 bandar udara sebagai pintu masuk penerbangan internasional.

"Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Di situ Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) ada kesepakatan kita akan membuka untuk bandara internasional itu 14-15 saja," kata Erick pekan lalu.

Meski demikian, Erick tidak menyebutkan secara rinci bandar – bandara internasional yang akan ditunjuk untuk melayani rute internasional tersebut. Dia mengatakan, bandara – bandara di luar penugasan tersebut nantinya hanya dapat melayani penerbangan internasional untuk haji dan umrah.

Erick melanjutkan, rencana ini seiring dengan komitmen pemerintah untuk mendorong kembali geliat pariwisata dalam negeri. Menurutnya, dari sisi pangsa pasar jumlah wisatawan dalam negeri mencapai 70 persen berbanding dengan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar 30 persen.

"Jadi nantinya tidak ada alasan pemerintah tidak mendorong kesempatan daerah. Yang kita tidak mau Indonesia membuka bandara sebesar-besarnya, tetapi lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada yang (berwisata) di dalam negeri," imbuhnya.

Dia melanjutkan, 15 bandara tersebut nantinya akan menjadi titik masuk bagi para wisawatan mancanegara. Meski demikian, pemerintah juga akan fokus mengembangkan konektivitas penerbangan domestik dari bandara – bandara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper