Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk memperbesar kepemilikan saham pemerintah di PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).
Instruksi itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas (Ratas) bersama dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait dengan kelanjutan kontrak kerja sama di sektor migas dan pertambangan pada akhir Januari 2023 lalu.
“Putusannya adalah bahwa Vale harus dibesarkan porsi yang dikuasai oleh negara melalui MIND ID,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Senin (6/2/2023).
Adapun, amanat itu menjadi bagian dari kelanjutan sisa kewajiban divestasi 11 persen INCO sebagai syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK. Seperti diketahui, izin wilayah operasi tambang nikel INCO berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang.
Dengan demikian, Hendi mengatakan, MIND ID bakal berdiskusi lebih lanjut dengan INCO terkait dengan realisasi sisa kewajiban divestasi perusahaan multitambang yang berkantor pusat di Brasil itu.
“Diharapkan kita bisa sebagai pihak yang mengonsolidasi Vale Indonesia, seperti halnya di tahun ini di PT Freeport Indonesia, porsinya terkonsolidasi,” kata dia.
Baca Juga
MIND ID tercatat telah memiliki 20 persen saham INCO sejak 2020. Akuisisi yang dilakukan holding indutri pertambangan tersebut bernilai US$290 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pemegang saham asing INCO, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining, disebut siap melepas kepemilikan mereka menyusul kewajiban divestasi berkaitan dengan upaya negosiasi peralihan status konsesi kontrak menjadi IUPK dengan pemerintah.
“Sebenarnya divestasi ini pelaksanaannya oleh pemegang saham asing ya, Vale dan Sumitomo dari kedua belah pihak sudah yakin untuk siap melepas,” kata Direktur Utama INCO Febriany Eddy saat acara Penandatangan Perjanjian Investasi Proyek Blok Bahodopi, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Febriany menegaskan, kedua pemegang saham mayoritas asing itu telah bersedia mengikuti ketentuan kewajiban divestasi yang diamanatkan pemerintah sebagai syarat peralihan status konsesi tambang nikel Vale yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah dan Tenggara. Adapun, luas wilayah konsesi tambang Vale mencapai 118.000 hektare.
Kendati demikian, Febriany mengatakan, perseroan masih berfokus untuk mengejar produksi nikel dan hilirisasi produk turunannya lewat pembangunan masif fasilitas pengolahan dan pemurnian di lahan konsesi tersebut.
“Kita ingin fokus untuk mengerjakan semua PR kita semua, kewajiban kontrak karya kita baru kita dalam posisi untuk meminta perpanjangan,” kata dia.
INCO diketahui baru mengeksplorasi sekitar 16.000 hektare wilayah operasi dari keseluruhan kontrak karya perseroan blok tambang nikel yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggara.
Realisasi pemanfaatan wilayah operasi itu relatif rendah lantaran wilayah konsesi yang dikelola INCO belakangan berada di angka 118.000 hektare.
Adapun, INCO sebenarnya mendapatkan konsesi tambang dengan luas mencapai 6,6 juta hektare saat pemerintah menandatangani kontrak karya dengan perusahaan multitambang yang berkantor pusat di Brasil itu pada 27 Juni 1968.
Setelah 12 kali proses pengembalian sebagian wilayah KK, INCO hanya mempertahankan sekitar 2 persen dari luas konsesi tambang itu. Pada 2014, INCO mengembalikan area seluas 72.075 hektare yang dilanjutkan pada 2017 seluas 418 hektare untuk area transmigrasi.