Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pemerintah untuk merelokasi sekaligus merevitalisasi kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) juga berdampak pada sentra produksi furnitur di Kampung Pulo Kambing, Jakarta Timur.
Pemilik usaha kerajinan kayu dan meubel di Pulo Kambing Jenuri menuturkan para pelaku usaha furnitur di Pulo Kambing Klender, Jakarta Timur bersedia memindahkan bengkel produksinya yang masih berada di sekitar JIEP. Revitalisasi JIEP yang kepemilikan sahamnya dikuasai Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat itu diperkirakan bakal mencaplok lahan para pengusaha furnitur.
Hanya saja, kata Jenuri, dia mengharapkan harga yang ditawarkan sesuai dengan harga beli yang harus ditanggung di tempat baru kelak.
“Isunya sih seperti itu, kawasan industrinya mau dipindah, kami tidak masalah. Tergantung, kalau harga jualnya bisa buat bangun rumah, jangan kami jual rugi, kalau nanti uangnya tidak bisa bangun toko dan rumah ya ya repot,” tutur Jenuri kepada Bisnis saat ditemui di kediamannya di Pulo Kambing Jakarta Timur pada Sabtu (4/2/2023).
Dia mengungkapkan sebagian besar tempat produksi furnitur atau kerajinan kayu kampung Pulo Kambing merupakan bagian dari PT JIEP.
“Ini kan sebagian besar di kawasan industri JIEP, kecuali yang rumah tinggal ya,” tambahnya.
Baca Juga
Sebelum diakuisisi oleh PT JIEP, tanah tempatnya mendirikan usaha semula adalah tanah adat. Hingga pada tahun 1970-an, kawasan kerajinan kayu kampung Pulo Kambing sebagian besarnya menjadi kawasan industri JIEP.
“Sebelumnya ini bukan kawasan industri, ini kan memang tanah adat, dulu juga pas masa pembebasan [lahan] tahun 1970-an untuk kawasan industri PT JIEP,” katanya.
Seperti yang diberitakan Bisnis sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merencanakan pemindahan JIEP ini. Erick berencana merenovasi Kawasan Industri Pulogadung menjadi kawasan industri yang terintegrasi dan terpadu.
Bahkan, wacana ini telah disambut baik oleh pihak JIEP. Direktur Utama JIEP Landi Rizaldi Mangaweang mengatakan, langkah dan rencana Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta tersebut sejalan dengan rencana Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung yang telah dicanangkan dalam rencana jangka panjang perusahaan oleh JIEP.
Meskipun, Himpunan Kawasan Industri (HKI) memperkirakan waktu pelaksanaan wacana ini masih menunggu kejelasan dari pemerintah.