Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Validasi NIK Jadi NPWP dengan Gampang

Simak cara validasi nik jadi npwp beserta penjelasannya yang wajib kamu ketahui agar tidak telat bayar pajak.
NIK jadi NPWP/Indonesia Baik
NIK jadi NPWP/Indonesia Baik

Bisnis.com, JAKARTA - Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan berlaku pada 2024. Sementara ini, tercatat oleh Kementerian Keuangan sudah ada 52,9 juta NIK jadi NPWP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2Humas) DJP mengatakan NPWP akan bisa digunakan hingga 31 Desember 2023. 

Ada konsekuensi sendiri yang akan didapat wajib pajak jika tidak melakukan validasi NIK sebagai NPWP, diantaranya bisa kesulitan mengakses seluruh layanan pajak secara online. Maka dari itu, validasi ini justru bisa memudahkan akses untuk layanan digital pajak. 

Berikut ini adalah beberapa hal tentang cara validasi NIK jadi NPWP yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Cara validasi NIK online 

  • Masuk ke laman https://www.pajak.go.id/ lalu login dengan data yang diminta seperti NIK/NPWP, kata sandi dan kode keamanan. 
  • Lihat pada menu profil yang menunjukkan status validasi data utama kamu. Di sana tertulis perlu update atau perlu konfirmasi hingga perlu diverifikasi. 
  • Pada menu itu juga terdapat data utama dan kolom NIK atau NPWP yang harus diisi dengan 16 digit. Kolom itu bisa kamu isi dengan nomor NIK dan setelahnya klik validasi. 
  • Sistem memverifikasi data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil. 
  • Jika sudah berhasil tervalidasi, sistem akan menampilkan pemberitahuan informasi bahwa data sudah ditemukan. Setelah itu, masuk ke laman DJP Online tinggal memanfaatkan nomor NIK. 

2. Cari validasi NIK jadi NPWP jika gagal

  • Masuk ke laman https://www.pajak.go.id/ 
  • Klik login atau akses langsung ke https://djponline.pajak.go.id/account/login
  • Masukkan 15 digit NPWP. 
  • Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki. 
  • Masukkan kode keamanan yang sesuai. 
  • Klik ikon baris tiga. 
  • Masuk menu profil dan pilih data profil. 
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan KTP. 
  • Cek validasi data dengan klik tombol validasi. 
  • Klik ubah profil. 
  • Jika berhasil, silakan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK. 

3. Penyebab registrasi NPWP gagal

  • Tidak ada konfirmasi atau aktivasi email.
  • Password salah. 
  • Alamat tidak sesuai KTP. 
  • Tidak memenuhi persyaratan. 
  • Belum memperbarui NIK dan KK. 

4. Solusi jika registrasi pajak gagal 

  • Mengisi formulir dengan lengkap.
  • Aktivasi email. 
  • Pastikan data pribadi seperti NIK dan KK sudah diperbarui. 

5. Cara cek NIK terintegrasi dengan NPWP

  • Login ke https://ereg.pajak.go.id/login 
  • Setelah web terbuka, di bawah laman klik cek NPWP atau https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp 
  • Jika sudah terbuka, kamu akan melihat kolom NIK dan KK serta kode captcha. 
  • Isi 16 digit NIK sesuai dengan yang tertulis di KTP pada kolom pertama. 
  • Lalu kemudian isi 16 digit KK yang sesuai pada kolom kedua. 
  • Masukkan kode captcha. 
  • Klik cari. 

Itulah beberapa hal tentang NIK jadi NPWP yang wajib kamu ketahui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hana Fathina
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper