Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online dengan Gampang

Berikut ini tata cara lapor spt tahunan yang wajib kamu ketahui agar bisa mengisi dengan benar dan tidak terkena denda.
Cara Lapor SPT/Bisnis-Rizky Nurawan
Cara Lapor SPT/Bisnis-Rizky Nurawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaporan SPT pajak tahunan wajib dilakukan oleh semua Wajib Pajak (WP) yang sudah berpenghasilan dan memiliki NPWP. Wajib pajak orang pribadi memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2023 dan wajib pajak badan hingga 30 April 2023 untuk lapor SPT Tahunan. Oleh karena itu, kamu wajib mengetahui cara lapor SPT tahunan.

Saat ini lapor pajak bisa dilakukan dengan mudah, tanpa harus repot datang ke kantor pajak. WP bisa lapor pajak secara online dengan memanfaatkan fitur e-Filling yang ada di situs DJP online. Fitur e-Filing tersebut memungkinkan WP untuk mengisi SPT dan melaporkan pajaknya secara mandiri. 

Berikut ini adalah beberapa cara lapor SPT Tahunan yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Cara lapor SPT tahunan online

  • Masuk ke situs https://djponline.pajak.go.id/ .
  • Isi nomor wajib pajak (NPWP). 
  • Isi password (kata sandi).
  • Isi kode verifikasi. 
  • Tekan login. 
  • Klik e-Filing. 
  • Klik buat SPT. 
  • Pilih SPT 1770 S atau 1770 SS. 
  • Lalu isi Langkah demi Langkah dari 1 – 18 langkah mulai dari data penghasilan, harta hingga utang dan lainnya. 
  • Setelah selesai, klik kirim SPT. 
  • WP akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT tahunan yang dikirimkan ke email. 

2. Cara registrasi akun DJP Online

  • Kunjungi laman resmi DJP online, lewat browser di HP atau laptop kamu. 
  • Klik opsi Belum Registrasi yang tertera di halaman awal situs tersebut. 
  • Isi data secara lengkap menggunakan NPWP dan EFIN yang sudah didapatkan tadi. 
  • Tulis NPWP tanpa tanda strip, isi kode keamanan lalu klik Submit. 
  • Masukkan alamat email, nomor HP aktif dan kode keamanan. 
  • Masukkan password yang digunakan untuk akun DJP Online. 
  • Jika sudah selesai membuat password klik Simpan cek email yang sudah didaftarkan, lalu klik tautan yang dikirimkan oleh DJP online untuk mengaktifkan akun. 
  • Setelah itu muncul pemberitahuan Aktivasi Akun Berhasil.
  • Klik Ok masuk ke DJP online dengan mengisi NPWP dan password. 
  • Jika sudah berhasil login maka akun kamu sudah berhasil diaktifkan. 

3. Cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS di DJP online

  • Buka halaman https://djponline.pajak.go.id/ .
  • Login dengan memasukkan NPWP, kata sandi, dan kode captcha lalu klik login. 
  • Pilih menu lapor, kemudian pilih layanan e-Filing. 
  • Pilih buat SPT. 
  • Ikuti pengundian pengisian e-Filing. 
  • Isi tahun pajak, status PT dan status pembetulan. 
  • Isi bagian A. PAJAK PENGHASILAN. 
  • Isi bagian B.PAJAK PENGHASILAN. 
  • Isi BAGIAN C. DAFTAR HARTA dan KEWAJIBAN. 
  • Isi BAGIAN D. PERNYATAAN dengan klik kotak Setuju hingga muncul lambang centang. 
  • Ringkasan SPT kamu dan pengambilan kode verifikasi. SPT kamu sudah diisi dan dikirim. 
  • Buka email kamu. bukti penerimaan elektronik (BPE) SPT kamu sudah dikirim. 

Itulah beberapa cara lapor SPT tahunan online yang bisa kamu lakukan agar tidak telat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hana Fathina
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper