Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan tahap pertama pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang mencakup 14 ruas paling lambat pada 2024.
Arahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra.
Berdasarkan paparan data Direksi Hutama Karya kepada Komisi VI DPR RI pada 16 November 2022 lalu, total nilai investasi untuk tahap I yang terdiri atas 14 ruas tol tersebut senilai Rp133,8 triliun.
Penugasan kepada Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan ruas jalan tol Tahap I meliputi kegiatan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan.
Dalam rangka percepatan pembangunan ruas Jalan Tol Tahap II pendanaan dapat bersumber dari kreditor swasta asing atau pinjaman dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Hutama Karya menargetkan penyelesaian lima ruas jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) pada 2023 yang meliputi Tol Simpang Indralaya - Muara Enim, Indrapura - Kisaran, Binjai - Langsa, Sigli – Banda Aceh, dan Tol Pekanbaru - Padang.
Baca Juga
"Keseluruhan ruas tersebut progres pembangunannya sudah cukup signifikan, yakni rata-rata di atas 50 pesen," kata Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro, dikutip dari keterangan resminya, Senin (23/1/2023).
Berikut nilai investasi 14 ruas Jalan Tol Trans Sumatra Tahap I:
1. Ruas Jalan Tol Medan - Binjai senilai Rp3,214 triliun.
2. Ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar senilai Rp15,905 triliun.
3. Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang*
4. Ruas Jalan Tol Pematang Panggang - Kayu Agung* (total investasi Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Pematang Panggang - Kayu Agung senilai Rp14,010 triliun).
5. Ruas Jalan Tol Palembang - Simpang Indralaya senilai Rp3,397 triliun.
6. Ruas Jalan Tol Pekanbaru - Dumai senilai Rp20,173 triliun.
7. Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan (bagian dari ruas Jalan Tol Binjai - Langsa) senilai Rp10,041 triliun.
8. Jalan Tol Simpang Indralaya - Prabumulih (bagian dari ruas Jalan Tol Simpang Indralaya- Muara Enim) senilai Rp14,057 triliun.
9. Ruas Jalan Tol Kisaran - Indrapura senilai Rp6,076 triliun.
10. Jalan Tol Kuala Tanjung - Indrapura - Tebing Tinggi - Pematang Siantar (bagian dari ruas Jalan Tol Kuala Tanjung - Indrapura -Tebing Tinggi - Parapat) senilai Rp13,258 triliun.
11. Jalan Tol Taba Penanjung - Bengkulu (bagian dari ruas Jalan Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu) senilai Rp4,302 triliun.
12. Ruas Jalan Tol Sigli - Banda Aceh senilai Rp12,015 triliun.
13. Jalan Tol Sicincin - Padang (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukit Tinggr - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang) senilai Rp7,716 triliun.
14. Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Koto Kampar (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukit Tinggi - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang) senilai Rp9,645 triliun.