Bisnis.com, JAKARTA — Persetujuan rencana pengembangan lapangan pertama atau plan of development (PoD I) Lapangan Merakes dan Merakes East diharapkan dapat menggairahkan kembali kegiatan eksplorasi dan investasi migas di Kalimantan Timur.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro berpendapat percepatan monetisasi salah satu lapangan yang menjadi bagian sistem Kalimantan Timur itu akan ikut mendorong kegiatan eksplorasi dan investasi di kawasan tersebut. Apalagi, sejumlah lapangan di sistem itu dilaporkan mengalami tren penurunan alamiah atau declined rate yang cukup lebar saat ini.
“Mudah-mudahan ada tambahan cadangan baru dan membantu iklim investasi di wilayah sekitarnya,” kata Komaidi saat dihubungi, Selasa (17/1/2023).
Biasanya, kata Komaidi, persetujuan PoD suatu lapangan eksplorasi berpotensi memiliki cadangan migas yang belum teridentifikasi cukup signifikan untuk produksi mendatang.
Dia berharap persetujuan pengembangan lapangan yang dioperasikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eni East Sepinggan Ltd. itu dapat mengkompensasi penurunan produksi dari wilayah kerja Kalimantan Timur beberapa tahun terakhir.
“Kalau ada PoD baru lapangan baru harapannya mengkompensasi yang sudah turun produksinya, syukur-syukur bisa meningkatkan produksi dari wilayah Kalimantan,” kata dia.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal menilai persetujuan lapangan yang berdekatan dengan kilang LNG Bontang itu cukup krusial untuk meningkatkan operasi dan kepercayaan pada wilayah yang belakangan mengalami penurunan produksi yang cukup serius.
“Iya, PoD itu bisa menunjukkan ada potensi yang besar, tapi apakah itu serta merta akan membangkitkan minat investasi ya kita lihat juga,” kata Moshe.
Menurut Moshe, sebagian besar lapangan eksploitasi saat ini sudah mengalami penurunan alamiah yang cukup besar. Dengan demikian, percepatan PoD dari sejumlah lapangan pengembangan menjadi krusial untuk menutup defisit produksi mendatang.
Kendati demikian, dia berharap, pemerintah dapat mempermudah perizinan dan skema bagi hasil dengan pengembang untuk mempercepat monetisasi lapangan potensial lainnya lebih masif ke depan.
“Dari segi perizinan semua dipermudah dengan begitu PoD bisa dicapai dengan cara lebih cepat lagi,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menyetujui rencana pengembangan lapangan pertama Lapangan Merakes dan Merakes East.
Persetujuan itu tertuang dalam surat jawaban atas rekomendasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada 27 Desember 2022.
“Pengembangan lapangan ini akan memberikan tambahan cadangan dalam rangka menjamin pasokan ke East Kalimantan System sehingga kilang LNG Bontang dapat beroperasi lebih optimal,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto melalui siaran pers, Selasa (17/1/2023).
Perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengembangan Lapangan Merakes dan Merakes East adalah sebesar US$3,35 miliar atau setara dengan Rp50,77 triliun (asumsi kurs Rp15.158 per US$), yang terdiri atas biaya investasi atau capital expenditure (capex) sebesar US$2,14 mililiar (Rp32,43 triliun) dan operation expenditure (opex) sebesar US$1,26 miliar (Rp19,09 triliun).
Lapangan Merakes dan Merakes East merupakan bagian dari Wilayah Kerja East Sepinggan yang dikelola dengan kontrak bagi hasil gross split. Dengan asumsi bahwa lapangan ini akan onstream akhir 2024 dan akan berproduksi sampai 2032, negara diproyeksikan akan menerima penerimaan sebesar US$3,8 miliar (Rp56,24 triliun).