Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Lahadalia Pede Realisasi Investasi 2022 Melebihi Target

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia optimistis realisasi investasi 2022 bakal melebihi target Rp1.200 triliun.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini realisasi investasi sepanjang 2022 bakal melebihi target yang ditetapkan pemerintah. 

“Target investasi pada 2022 akan mencapai target, bahkan kemungkinan besar lebih. Namun, angkanya akan dijelaskan pada saat [press] release resmi Kementerian Investasi,” ujarnya dalam konferensi pers terkait dengan rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (11/1/2023). 

Sebagai informasi, target realisasi investasi sepanjang 2022 dipatok sebesar Rp1.200 triliun. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi sepanjang Januari – September 2022 telah mencapai Rp892,4 triliun. 

Realisasi kumulatif tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 35,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp659,4 triliun pada 2021. 

Sementara itu, realisasi investasi pada kuartal III/2022 mampu mencetak target tertinggi dalam satu dekade terakhir, yakni Rp307,8 triliun. 

Bahlil menambahkan bahwa target investasi pada tahun ini mencapai Rp1.400 triliun. Dia menyatakan bahwa Kementerian Investasi telah berupaya melakukan pembenahan terhadap berbagai macam hambatan yang ada. 

Menurutnya, OSS atau online single submission untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) menengah kecil nyaris tidak ada kendala. 

Namun, hambatan justru terjadi pada NIB kelas besar terkait dengan perizinan rencana detail tata ruang (RDTR) di daerah-daerah, yang belum mempunyai Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau RKKPR. 

“Ini yang kami akan lakukan dalam kurun waktu 3 – 4 bulan agar kemudian proses pengurusan izin lokasinya bisa segera kami lakukan, termasuk AMDAL [Analisi Mengenai Dampak Lingkungan],” kata Bahlil. 

Dia juga menyatakan bahwa Kementerian Investasi telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kemenko Perekonomian dalam percepatan mengatasi hambatan investasi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper