Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSN Susun 523 SNI Sepanjang 2022, Minyak Merah Jadi Kebanggaan

BSN telah menerbitkan SNI terkait minyak makan merah seiring terjadinya kelangkaan minyak sawit pada beberapa waktu lalu.
Logo BSN. / bsn.go.id
Logo BSN. / bsn.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan 523 Standar Nasional Baru (SNI) sepanjang tahun 2022. Sehingga jumlah secara keseluruhan SNI yang telah diterbitkan mencapai 12.165 hingga akhir tahun lalu.

Salah satu SNI yang ditetapkan tahun lalu adalah SNI minyak makan merah. Dalam penyusunan SNI minyak makan merah ini, BSN mendapatkan dukungan dari Komite Teknis (Komtek) 67-04 Makanan serta Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).  

“Hal ini dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia untuk program afirmasi minyak makan merah yang berbahan dasar minyak sawit mentah,” Kepala BSN Kukuh S. Achmad dalam Konferensi Pers di Jakarta pada Selasa (10/1/2023). 

Inisiatif untuk membuat program afirmasi minyak makan merah ini adalah ketika Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng. Lantaran proses pembuatannya relatif lebih mudah dibandingkan dengan proses pembuatan minyak goreng, proses standardisasi minyak makan merah pun dipercepat. 

“Diyakini kandungan gizinya masih atau lebih baik daripada minyak goreng sawit, harapannya bisa bersaing dengan minyak zaitun, dan perlu diperlukan standarnya seperti apa minyak makan merah yang memenuhi standar yang berizin bermutu dan aman,” tambah Kukuh. 

Selain SNI minyak merah, BSN juga terus mengembangkan SNI terkait dengan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya pemerintah pencapaian zero carbon pada tahun 2060. Beberapa SNI terkait diantaranya SNI tentang sepeda motor berpenggerak listrik dan moped, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU), serta baterai listrik. 

Tidak hanya itu, di tahun yang sama, BSN juga mengembangkan SNI penanggulangan bencana, SNI CHSE yang diperuntukan bagi kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan, serta SNI Kota Cerdas yang meliputi 4 SNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper