Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 4 Fakta Baru Kartu Prakerja 2023, Penerima BSU Bisa Ikutan Daftar?

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) kartu prakerja, simak informasi penting terkait pendaftarannya
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kabar baik bagi Anda yang sedang menunggu keberlanjutan dari program Kartu Prakerja. Seleksi pertama program ini (gelombang 48) rencananya akan dibuka pada kuartal pertama di 2023.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun 2023 ini Kartu Prakerja memiliki beberapa perubahan pada syarat dan ketentuan pelaksanaannya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema program Kartu Prakerja telah diubah, dari semi bansos menjadi normal.Lalu apa saja yang menjadi perbedaan di Kartu Prakerja tahun 2023 ini?

Simak fakta-fakta kartu prakerja:

1. Penerima bansos dapat ikut berpartisipasi

Berdasarkan keterangan dari Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan adanya perubahan skema dari semi bansos menjadi normal, ini menjadikan penerima bansos dapat ikut berpartisipasi dalam program Kartu Prakerja.

Airlangga secara terbuka mempersilahkan kepada masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti bantuan subsidi upah, bantuan langsung tunai UMKM (BPUM), hingga program keluarga harapan yang juga ingin mengikuti program Kartu prakerja.

“Karena Kartu Prakerja 2023 tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, PKH, boleh menerima Kartu Prakerja karena ini untuk reskilling, bukan bansos lagi," sebut Airlangga.

2. Insentif naik menjadi Rp4,2 juta

Pada program Kartu Prakerja 2022, insentif yang diterima oleh peserta adalah Rp3,5 juta Sementara di tahun 2023 ini, insentif yang akan diterima oleh peserta adalah Rp4,2 juta.

Selain itu, di tahun ini para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dua kali kesempatan mengisi survei. Dalam pengisian survei ini, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp150.000. Jumlah ini berbeda dengan sebelumnya yang hanya mendapatkan Rp100.000 dalam satu pengisian survei.

3. Durasi pelatihan lebih lama

Skema baru Kartu Prakerja ini membawa dampak pada durasi pelatihan yang harus diikuti oleh seluruh peserta Kartu Prakerja. Pada kebijakan sebelumnya, durasi minimal pelatihan adalah 6 jam, kemudian untuk tahun ini durasi pelatihan menjadi 15 jam.

4. Pelatihan dilakukan secara online dan offline

Program pelatihan di program Kartu Prakerja 2023 ini akan dilaksanakan secara online, offline, dan campuran. Airlangga Hartarto mengatakan, untuk tahap awal pelatihan offline rencananya akan dilaksanakan di 10 provinsi.

Kesepuluh provinsi yang akan melangsungkan pelatihan luring pada gelombang awal adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Papua.

“Offline secara bertahap diawali di 10 provinsi dan ini pembukaan gelombang pertama dilakukan pada triwulan pertama di 2023. Tahap pertama di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Papua,” sebut Airlangga.

Adapun syarat Kartu Prakerja 2023 adalah:

– WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas, dibuktikan dengan e-KTP

–Tidak sedang menempuh pendidikan formal Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang
membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja.

– Bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

– Tidak diperuntukkan bagi pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

– Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang akan menjadi penerima program Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isi data diri

3. Cantumkan email dan kata sandi

4. Klik 'Daftar'

5. Proses verifikasi

6. Login kembali menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan

7. Verifikasi KTP dan KK

8. Lengkapi identitas atau data diri

9. Unggah foto KTP dan swafoto.

10. Verifikasi nomor telepon

11. Klik 'Kirim'

12. Isi deklarasi survei

13. Lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang

14. Tunggu notifikasi kelulusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ileny Rizky
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper